Mohon tunggu...
fadilmuzackyassidqi
fadilmuzackyassidqi Mohon Tunggu... Pelajar

I'm just a chill guy

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Jejak Atlantis di Jakarta: Ketika Kota Tenggelam Bukan Lagi Mitos

5 Februari 2025   07:00 Diperbarui: 4 Februari 2025   22:28 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto Masjid Wal Adhuna yang kini digenangi air laut dan ditelantarkan, Muara Baru, Jakarta Utara. (Sumber:Kompas.com))

Penurunan tanah di Jakarta dapat menyebabkan kota tenggelam. Untuk mengatasinya, pemerintah DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Inti dari Pergub No. 93 Tahun 2021:

  • Zona bebas air tanah: Pergub ini menetapkan zona-zona di wilayah DKI Jakarta yang dinyatakan sebagai zona bebas air tanah. Di zona-zona ini, pengambilan dan pemanfaatan air tanah dilarang atau dibatasi.
  • Kriteria bangunan: Pergub ini mengatur kriteria bangunan yang dikenakan pengendalian air tanah di zona bebas air tanah. Kriteria ini meliputi luas lantai bangunan dan jumlah lantai bangunan.
  • Larangan Penggunaan Air Tanah mulai 1 Agustus 2023, pemilik atau pengelola bangunan dengan kriteria tertentu dilarang menggunakan air tanah di zona bebas air tanah. Larangan ini berlaku untuk bangunan dengan luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih, dan/atau bangunan dengan jumlah lantai 8 atau lebih.
  • Penggunaan air tanah masih diperbolehkan untuk kegiatan dewatering atau pengeringan air di lokasi konstruksi.
  • Pergub ini mengatur sanksi bagi pelanggar yang masih menggunakan air tanah di zona bebas air tanah setelah tanggal yang ditentukan.

Upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi Jakarta tenggelam tidak hanya berhenti pada Pergub No. 93 Tahun 2021. Peraturan ini merupakan bagian dari strategi komprehensif yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari pengendalian penggunaan air tanah, pembangunan infrastruktur penahan banjir, hingga penataan ruang kota yang lebih baik. Selain itu, Pemprov juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi dampak aktivitas yang dapat mempercepat penurunan tanah. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan Jakarta dapat menghadapi tantangan penurunan tanah dan tetap menjadi kota yang layak huni di masa depan.

Referensi:

https://youtu.be/M9sXjKV3aeo?si=6a-APaVt7KvxzgUy

https://www.tempo.co/tag/permukaan-tanah-turun

https://rri.co.id/lain-lain/833638/ini-penyebab-penurunan-tanah-di-jakarta

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20220210143649-199-757554/penyebab-muka-tanah-turun-yang-ancam-jakarta-tenggelam

https://travel.detik.com/travel-news/d-5755812/ini-penyebab-permukaan-tanah-jakarta-semakin-turun

https://jakarta.nu.or.id/jakarta-raya/jakarta-alami-penurunan-tanah-tercepat-di-dunia-TluwS

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun