Mohon tunggu...
Fadhil Muhammad Indrapraja
Fadhil Muhammad Indrapraja Mohon Tunggu... Konsultan - Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Lets be Friends of Creative Economy

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Kekayaan Intelektual, A New Normal

26 April 2020   20:47 Diperbarui: 27 April 2020   12:02 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi memahami kekayaan intelektual dari sisi hukum (sumber: KOMPAS)

Pelaku industri pemilik, pengelola, atau pencipta HKI wajib menghadirkan praktik-praktik terbaik dengan memanfaatkan teknologi dan kolaborasi untuk memberikan akses yang legal, lengkap, mudah, dan harga terjangkau bagi produk-produknya. Inilah yang diperlukan agar kekayaan intelektual dapat berkembang dengan baik di dunia tanpa sekat dan kemajuan teknologi yang sangat pesat seperti era saat ini.

Selamat memperingati hari kekayaan intelektual!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun