Mohon tunggu...
Muhammad Fachri Azhar
Muhammad Fachri Azhar Mohon Tunggu... Musisi - Mahasiswa

Musik,Sejarah,Film bagi saya adalah media untuk memahami bagaimana keadaan dunia diluar sana,tetapi melakukan terjun ke lapangan adalah realitas yang dihadapkan bagaimana kita bersikap kepada semesta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Etika Pers dan Tanggung Jawab Media

3 Juli 2023   00:34 Diperbarui: 3 Juli 2023   00:38 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

ETIKA PERS DAN TANGGUNG JAWAB MEDIA
(PERAN DAN TANGGUNG JAWAB MEDIA SEBAGAI SUMBER PEMBERITAAN DALAM MENGHADAPI TANTANGAN TEKNOLGI (HOAX))

PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam kemajuan teknologi saat ini, teknologi telah mengubah cara informasi disampaikan dan diakses. Berita sekarang dapat menyebar dengan cepat melalui internet dan media sosial. Dalam pembahasan kali ini, media memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan menghindari menyebarkan berita palsu atau tidak terverifikasi. Etika pers mengharuskan media memberikan ruang untuk berbagai sudut pandang, sambil tetap mempertahankan standar kebenaran dan integritas. 

Media menggunakan platform online dan sosial media untuk menyampaikan berita kepada publik dengan cepat dan luas. Etika jurnalistik menjadi penting dalam konteks ini untuk memastikan informasi yang akurat, valid, dan terverifikasi disampaikan melalui platform digital.

Dalam era media sosial, berita palsu dan disinformasi menjadi masalah yang signifikan. Wartawan harus mengikuti etika jurnalistik untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, serta untuk menghindari menyebarkan berita palsu atau tidak terverifikasi. Peningkatan kesadaran akan dampak negatif dari berita palsu pada masyarakat mendorong wartawan untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan berita di era digital ini. Perkembangan teknologi dan media yang berkembang saat ini memiliki dampak signifikan terhadap etika jurnalistik. Wartawan perlu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip etika jurnalistik dalam konteks teknologi untuk memastikan penyampaian berita yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

B.TUJUAN PENULISAN
Tujuan utama dalam penulisan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip etika pers dan tanggung jawab media dalam era teknologi. Ini membantu individu untuk mengerti standar dan nilai-nilai yang diharapkan dalam penyampaian berita dan pelaksanaan tugas jurnalistik. Selain itu, dalam era di mana informasi dapat dengan mudah tersebar melalui platform digital, menjaga kepercayaan publik sangat penting. Pembahasan etika pers dan tanggung jawab media dalam konteks teknologi bertujuan untuk membangun kepercayaan terhadap masyarakat dengan menekankan pentingnya kejujuran.
PEMBAHASAN

A.KONSEP

Dalam Publikasi Penyiaran Buletin oleh Dewan Pers edisi Januari 2018, Bagir Manan, yang merupakan mantan ketua Mahkamah Agung RI (2001-2008) dan mantan Ketua Dewan Pers (2010-2016) menjelaskan bahwa menjaga dan mematuhi kemerdekaan pers adalah suatu bentuk penghormatan terhadap martabat dan integritas diri wartawan atau media. Kode etik pers, yang secara materiil merujuk pada aturan dan prinsip-prinsip yang mengatur perilaku wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, sebenarnya merupakan ekspresi dari nilai-nilai kehormatan yang harus dijunjung oleh wartawan.

Dalam konteks ini, kemerdekaan pers dianggap sebagai aspek penting dari kehormatan diri, karena wartawan yang memiliki kemerdekaan dalam melaporkan berita dapat mengejar kebenaran, memberikan informasi yang objektif, dan memenuhi tanggung jawab mereka kepada masyarakat. Dengan menjunjung kehormatan diri, wartawan akan berkomitmen untuk mengikuti kode etik pers dan memastikan bahwa kebebasan pers tidak disalahgunakan atau disalahpahami sebagai alasan untuk melanggar prinsip-prinsip etik.

Dengan kata lain, menghormati kemerdekaan pers dan mematuhi kode etik pers adalah bagian dari upaya wartawan untuk menjaga integritas dan martabat profesi mereka, serta untuk membangun kepercayaan publik terhadap media sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan dan jujur. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Indonesia merupakan kerangka hukum yang mengatur kebebasan pers, hak-hak dan tanggung jawab wartawan, serta kewajiban media dalam menjalankan tugas jurnalistik. Namun, kode etik pers, seperti Kode Etik Jurnalistik yang disusun oleh Dewan Pers di Indonesia, menjadi acuan yang lebih rinci dan praktis bagi wartawan dan media dalam menjalankan tanggung jawab mereka.

Kode etik pers memberikan panduan tentang prinsip-prinsip etika, standar peliputan berita, perlindungan sumber informasi, integritas, dan tanggung jawab sosial yang diharapkan dari wartawan. Jelasnya, Undang-Undang Pers menjadi landasan hukum yang mengatur praktik jurnalistik secara umum, sementara kode etik pers memberikan panduan lebih spesifik dan praktis tentang tanggung jawab dan perilaku wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun