Mohon tunggu...
Eveline Brilliany
Eveline Brilliany Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswi aktif Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Digitalisasi Al-Qur'an

26 April 2025   09:22 Diperbarui: 26 April 2025   09:20 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik keagamaan. Salah satu bentuk perubahan signifikan tersebut adalah digitalisasi Al-Qur'an, yaitu transformasi dari bentuk fisik mushaf ke bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik seperti smartphone, tablet, dan komputer. Digitalisasi ini tidak hanya memudahkan umat Islam dalam membaca dan mempelajari Al-Qur'an di mana saja dan kapan saja, tetapi juga memperkaya pengalaman keagamaan melalui fitur-fitur interaktif dan edukatif yang ditawarkan oleh berbagai aplikasi.

Studi perbandingan fitur aplikasi digital Al-Qur'an menunjukkan bahwa masing-masing pengembang menawarkan keunggulan yang berbeda, seperti tampilan antar muka yang ramah pengguna, tafsir interaktif, audio tilawah, hingga fitur pengingat waktu shalat (Yani et al., 2021). Perkembangan fitur-fitur ini terus meningkat seiring kemajuan teknologi, menunjukkan bahwa digitalisasi Al-Qur'an tidak sekadar perubahan media, tetapi juga menciptakan ekosistem baru dalam pembelajaran dan pemahaman terhadap kitab suci umat Islam (Mahmud et al., 2022).

Tidak hanya menyasar kalangan dewasa, digitalisasi Al-Qur'an juga merambah ke pendidikan anak usia dini melalui media sastra digital dalam pembelajaran bahasa Arab di TK Al-Qur'an (Maulani et al., 2022). Ini menunjukkan bahwa digitalisasi Al-Qur'an bersifat inklusif dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Namun demikian, perubahan digital ini juga memunculkan dinamika dalam kehidupan beragama, yang menuntut adaptasi terhadap cara-cara baru dalam beribadah dan berinteraksi dengan teks suci (Tawaqal & Meltareza, 2022).

Perkembangan dan Ragam Fitur Digitalisasi Al-Qur'an

            Digitalisasi Al-Quran telah mengalami perkembangan signifikan seiring kemajuan teknologi informasi, memungkinkan umat Islam mengakses dan mempelajari Al-Quran secara lebih praktis melalui perangkat digital. Aplikasi-aplikasi Al-Quran kini dilengkapi berbagai fitur seperti tafsir, audio murattal, penanda bacaan, hingga pencarian ayat berbasis kata kunci. Studi oleh Mahmud, Abidin, dan Malkan (2022) menekankan bahwa fitur-fitur ini mendukung keterjangkauan Al-Quran secara lebih luas, bahkan dalam kondisi mobilitas tinggi. Sebuah perbandingan antara aplikasi Al-Quran karya Greentech Apps Foundation dan Muslim Media menunjukkan adanya perbedaan pada sisi kelengkapan fitur, tampilan antarmuka, dan kemudahan navigasi, yang turut memengaruhi pengalaman pengguna dalam berinteraksi dengan kitab suci (Yani et al., 2021). Lebih lanjut, pengembangan berbasis REST API seperti yang dijelaskan oleh Sholeh, Ridhoni, dan Basuki (2022) memungkinkan integrasi konten Al-Quran dengan berbagai platform digital, memperluas cakupan dakwah dan pembelajaran Al-Quran secara daring.

Digitalisasi Al-Qur'an

            Dengan berkembangnya teknologi percetakan, masuklah transformasi al-Qur'an kepada tahap yang baru, yakni tahap penyebarluasan. Mushaf al-Qur'an dicetak sedemikian rupa yang kemudian dijual-belikan sehingga setiap orang bisa memilikinya. Setelah berjalannya waktu, teknologi terus berkembang pesat, mushaf al-Qur'an yang tadinya berupa hard file ditulis di mushaf-mushaf dan kertas-kertas, ditransformasikan ke dalam bentuk digital. Ada yang berbentuk perangkat lunak komputer, bahkan ada pula yang menjadi perangkat lunak ponsel pintar.

            Perubahan yang signifikan ini tentu memberi pengaruh yang sangat besar dalam menjaga sakralitas dari al-Qur'an itu sendiri. Mushaf al-Qur'an yang apabila menyentuhnya saja dalam etikanya memerlukan wudhu (Husain, 1984), setelah menjadi perangkat lunak menjadi hilang kesakralannya. Telepon seluler yang memiliki aplikasi atau perangkat lunak mushaf al-Qur'an dianggap sama saja seperti telepon seluler biasa. Ia bisa dibawa kemanapun, bahkan ke toilet sekalipun yang dalam etikanya mushaf al-Qur'an tidak boleh dibawa ke toilet.

            Hal ini yang menjadi keresahan Adinda Putri Sukma dkk. ketika mereka meneliti kesakralan mushaf al-Qur'an yang ada pada aplikasi Muslim Pro. Mereka meneliti bagaimana etika pengguna aplikasi Muslim Pro setelah mengunduh aplikasi ini. Dari penelitian tersebut, mereka membuktikan bahwa kesakralan mushaf al-Qur'an akan selalu terjaga ketika ia masih berupa mushaf tertulis, sebab al-Qur'an yang berupa mushaf tertulis akan senantiasa diliputi oleh berbagai ritus dan etika yang menunjukkan adanya sikap penghormatan terhadap al-Qur'an. Namun, setelah al-Qur'an direproduksi menjadi sebuah aplikasi digital, hambatan-hambatan dan tradisi-tradisi yang biasa dilakukan hilang sehingga dikhawatirkan menghilangkan nilai sakral al-Qur'an itu sendiri (Sukma et al., 2019).

            Terlepas dari hal itu, aplikasi al-Qur'an sangat memudahkan umat muslim untuk mengakses al-Qur'an, terlebih beragam fitur yang ditawarkan oleh aplikasi-aplikasi itu. Aplikasi tersebut bahkan dilengkapi dengan fitur terjemah, murottal, dan tafsir. Para pengkaji al-Qur'an mesti bergembira dengan banyaknya kemudahan untuk mengakses sumber pokok penelitian mereka. Tafsir yang sangat mahal karena berjilid-jilid sekarang bisa dinikmati secara gratis lewat satu aplikasi saja. Mempelajari qiraat sudah tidak perlu lagi mendatangi seorang guru, dan memahami al-Qur'an bisa langsung membacanya lewat terjemahan dan tafsir yang ada di dalam aplikasi tersebut.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun