Mohon tunggu...
Eva  Syahrina
Eva Syahrina Mohon Tunggu... Lainnya - urgent untuk tugas kuliah

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak Covid-19 terhadap Pendidikan Masyarakat 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)

14 Agustus 2020   11:44 Diperbarui: 14 Agustus 2020   11:58 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

EVA SYAHRINA

DAMPAK COVID-19 TERHADAP PENDIDIKAN MASYARAKAT 3T ( TERDEPAN, TERLUAR DAN TERTINGGAL )

Pada awal tahun 2020 seluruh dunia terguncang oleh suatu penyakit mematikan yang disebabkan oleh virus. Virus itu bernama corona atau covid-19. Menurut ketua WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam suatu pertemuan di Jenewa, seperti dikutip AFP, selasa ( 11-02 2020 ), " covid -19 " merupakan singkatan dari " co" yang artinya corona " vi " yaitu virus " di" untuk  disease artinya penyakit, sedangkan 19 adalah tahun penemuanya di kota wuhan cina pada 31 Desember 2019.

Menurut beberapa referensi, virus corona atau covid-19 menyerang system pernapasan manusia. Mungkin kita pun masih ingan dengan  kerabat virus ini pada beberapa tahun lalu muncul  sebagai penyebab SARS dan MERS  yang dinyatakan berasal dari hewan juga , lalu menularkan  ke manusia. 

Virus corona ini tergolong dapat mematikan atau dapat menyebabkan luka permanen pada paru-paru pasien yang sudah terinfeksi dan sembuh. Secara umum bila ada yang mengalami demam, flu, batuk, dan sesak napas dalam batas waktu tertentu ini adalah suatu gejala penyakit covid-19.

Sehingga Sekretaris jendral kementrian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan tertulisnya mengatakan PSBB melingkupi pembatasan sejumlah kegiatan penduduk tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi.  

Dikarenakan penyakit ini tertedeksi dengan adanya penularan antara manusia dengan manusia. makanya Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat atau vasilitas umum, pembatasan kegiatan social budaya, pembatasan moda transfortasi dan pembatasan kegiatan lainya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan, kata dia." Diakses pada 02 agustus 2020"

Sebagai Negara Indonesia yang mempunyai  kepulauan  lebih kurang dari  17.000 lebih pulau yang tersebar dari sabang sampai marauke, secara geografis wilayah Indonesia berbatasan dengan negara-negara tetangga baik wilayah darat maupun laut. 

Setidaknya  ada terdapat 12 provinsi yang bagian wilayahnya merupakan Kawasan perbatasan negara dan pulau-pulau kecil terluar yang berhadapan langsung dengan wilayah negara tetangga yaitu provinsi NAD, SUMATERA UTARA, RIAU, KEPULAUAN RIAU, KALIMANTAN BATAR, KALIMANTAN TIMUR, SULAWESI UTARA, MALUKU, MALUKU UTARA, NTT, PAPUA, DAN PAPUA BARAT.

Daerah yang berada diperbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga dikenal dengan sebutan daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar ( 3T ). Hingga beberapa tahun lalu  daerah 3T  merupakan daerah yang terabaikan atau belum mendapatkan perhatian cukup dari pemerintah, khususnya dalam hal pembangunan dan Pendidikan. 

Sebagian besar warga masyarakat yang tinggal didaerah 3T mengalami kemiskiman dibidang ekonomi, keterbelakangan dibidang Pendidikan dan keterbatasan aksessibilitas atau keterisolasian akibat minimnya prasarana dan sarana transfortasi. Sebagian besar daerah 3T juga  menjadi gerbang tapal batas Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun