Dapat dijumpai dengan mudah masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan dan juga berdekatan dengan selokan serta sungai. Padahal, hal ini akan menyebabkan seringnya terjadi banjir saat hujan deras dan juga kebanyakan dari sungai ini terhubung langsung ke pantai. Dimana banyak dari sampah tersebut berakhir di daerah pelabuhan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga harus menyiapkan berbagai strategi dengan matang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Â
Kepala Dinas Perkimtan Eko Bagus Wicaksono mengungkapkan, telah ada program dan upaya dari pemerintah mengenai pengentasan kawasan kumuh yang sudah berjalan sejak 2018. Salah satu program dari pemkab Pasuruan adalah dengan adanya pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) yang tidak hanya untuk masyarakat kurang mampu, namun juga ada yang khusus bagi para pekerja dan buruh.
Setelah berjalan selama kurang lebih 4 tahun, kawasan kumuh yang teratasi mencapai angka sekitar 70 sampai 80 hektar. Angka ini tentunya belum mencapai target yang diinginkan oleh pemkab Pasuruan.
Namun, program ini juga kurang berjalan dengan lancar karena sebagian besar dari masyarakat masih membawa gaya hidup yang tidak sehat ketika menempati rusunawa itu sendiri. Hal ini menyebabkan rawan munculnya kawasan-kawasan kumuh baru.
Kawasan kumuh yang luas dan tak kunjung tuntas tersebut menjadi tugas berat tersendiri bagi pemkab Pasuruan. Oleh karena itu, hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2018 mengenai Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan di Kabupaten Pasuruan.Â
Pada 2021 ini, anggaran yang dialokasikan demi meningkatkan kualitas pemukiman kumuh tidaklah sedikit, dimana telah mencapai Rp 1,5 miliar dan belum meliputi bantuan dana dari pemerintah pusat sendiri sebanyak Rp 1,2 miliar.Â
Dana tersebut akan digunakan untuk menunjang program dari pemkab Pasuruan yaitu Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Agar program Kotaku di Kabupaten Pasuruan sendiri bisa lebih tepat sasaran, pemerintah mengharapkan dukungan dari semua pihak seperti lintas OPD, pemerhati lingkungan, tokoh masyarakat, dan tak lupa masyarakat itu sendiri.Â
Pemerintah juga diharapkan untuk dapat menggalakkan suatu program pertanian guna mengurangi arus urbanisasi masyarakat desa ke kota. Program-program pemerintah pusat seperti Urban Farming, layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR), juga penyediaan lahan serta pemberian pupuk organik, dan masih banyak lagi. Sehingga, pembangunan ekonomi akan lebih merata dan tidak terfokus pada sektor perindustrian saja.