Mohon tunggu...
Evan Javier Firgiyantoro
Evan Javier Firgiyantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 PWK - UNEJ

Halo para pembaca kompas, perkenalkan nama saya Evan Javier Firgiyantoro dari S1-PWK UNEJ, terimakasih telah membaca artikel saya. Akan sangat membantu jika para K-Readers memberikan pendapat dan like nya di artikel - artikel buatan saya ^^.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kawasan Kumuh yang Tak Kunjung Hilang di Pasuruan

5 Oktober 2022   15:59 Diperbarui: 5 Oktober 2022   16:06 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah. Kekayaan alam yang tersedia ini dapat menjadi salah satu faktor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara yang lebih baik. Dengan banyaknya sumber daya  manusia yang tersedia, hal ini dapat dimanfaatkan sebagai subyek guna mengelola hasil sda yang tersedia tersebut dengan baik. 

Kedua unsur tersebut dapat menjadi tolak ukur perekonomian negara dan jika dimanfaatkan dengan baik akan menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi negara kedepannya. 

Selain itu, sektor perumahan dan pemukiman juga dapat menjadi penyokong perekonomian negara jika dikembangkan dengan baik dan benar. Karena perumahan dan pemukiman yang ada di Indonesia saat ini telah menjadi suatu permasalahan yang sangat serius dan mendesak. Seperti yang kita ketahui, permasalahan perumahan dan pemukiman telah menjadi saling terikat dan terhubung antara satu dengan yang lain. 

Permasalahan baru yang muncul karena tidak terselesaikannya masalah awal yang timbul dengan baik, bak seperti jaring laba-laba yang semakin lama semakin menyebar.

Permasalahan seperti semakin berkurangnya lahan yang ada (terbatas) mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan baru. Masalah-masalah baru seperti rendahnya minat masyarakat untuk membeli rumah dan tanah, serta menyebabkan semakin banyak munculnya daerah perumahan dan pemukiman yang kumuh (tidak layak huni). Berikut masalah-masalah perumahan dan pemukiman yang banyak terjadi dan dijumpai di perkotaan :

  • Lahan yang semakin terbatas dan nilai jual lahan yang semakin meningkat.
  • Adanya ketidaksesuaian antara jumlah hunian yang tersedia jika dibandingkan dengan tingkat keterjangkauan (affordability) dan kebutuhan masyarakat yang akan menempati.

  • Ketidakmampuan sebagian besar masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah guna mendapatkan rumah yang memenuhi standar layak huni dan terjangkau, serta banyak rumah kurang memenuhi standar lingkungan perumahan yang sehat dan aman di sekitaran kawasan lokasi tempat bekerja.

  • Semua permasalahan tersebut secara tidak langsung memaksa masyarakat untuk tinggal di pemukiman padat di sekitar kawasan yang dianggap strategis, yaitu disekitaran kawasan pusat kota dan juga disekitaran industri. 

  • Hal ini menyebabkan pemukiman padat tersebut  tidak memenuhi syarat pemukiman yang sehat karena tidak dilengkapi dengan penyediaan air bersih, sistem pengelolaan sampah, sistem pengelolaan air buangan pabrik (limbah), tata bangunan liar, serta pencemaran air, udara, dan juga tanah. 

  • Pemukiman padat di luar kendali dan juga kurangnya sistem penataan ruang perkotaan inilah yang menyebabkan munculnya kawasan kumuh (slum area).

  • Dalam beberapa kasus, banyak masyarakat yang berhadapan dengan ketidakpastiannya status hukum penggunaan lahan, yang menyebabkan sebagian besar dari mereka menempati lahan yang salah sebagai daerah hunian dan juga lahan publik. 

  • Kawasan seperti bantaran sungai, tepi jalan kereta api maupun bandara, serta kawasan di sekitar pembuangan akhir di perkotaan pun tak pelak ditumbuhi gubug, rumah semi permanen atau permanen yang semakin tahun semakin banyak.

  • Kawasan kumuh menyebabkan sangat miskinnya fasilitas umum dan dihuni oleh para pekerja dari berbagai sektor dan jenis pekerjaan. Hal ini menyebabkan masyarakat yang tinggal relatif mudah terjangkit berbagai penyakit.

Salah satu kawasan wilayah yang menghadapi permasalahan ini adalah Kabupaten Pasuruan. Tingginya nilai perekonomian di Kabupaten Pasuruan menimbulkan derasnya arus urbanisasi. 

Di Kabupaten Pasuruan sendiri mulai bermunculan berbagai macam industri (seperti PT PIER) yang menyebabkan adanya gerakan urbanisasi dari masyarakat desa yang berharap untuk memperbaiki ekonomi dan kehidupan mereka. 

Akibatnya, sebagian besar dari masyarakat pun mendirikan lahan hunian tak layak di sekitar kawasan industri maupun pinggiran kota (suburban). Karena terlalu banyaknya persaingan yang terjadi dalam sektor industri, masyarakat akhirnya banyak yang bekerja dengan gaji yang minim (di bawah UMR) atau bahkan menjadi pengangguran. UMR yang berada dibawah standar tentu sangat berdampak pada pada tingkat kemiskinan masyarakat, khususnya seorang kepala keluarga. 

Berakar dari kemiskinan tersebut, masyarakat mulai mencari solusi atau alternatif demi memenuhi kebutuhannya walaupun tindakannya akan berdampak negatif. Contoh dari tindakan negatif tersebut adalah tindak-tindak kriminal seperti mencuri, merampok, mencopet, membegal, hingga membunuh orang yang tak bersalah hanya demi solusi sementara.

Dilansir dari data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Pasuruan pada tahun 2021 bahwa terdapat kawasan kumuh seluas 542 hektar yang tersebar diberbagai kecamatan. 

Dengan kawasan terluas terdapat pada kecamatan Bangil (135 hektar), Kraton (112 hektar), dan Beji (107 hektar). Dimana daerah tersebut banyak dijumpai kawasan-kawasan industri dan juga fasilitas umum. Hal ini diperparah dengan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan disekitarnya. 

Dapat dijumpai dengan mudah masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan dan juga berdekatan dengan selokan serta sungai. Padahal, hal ini akan menyebabkan seringnya terjadi banjir saat hujan deras dan juga kebanyakan dari sungai ini terhubung langsung ke pantai. Dimana banyak dari sampah tersebut berakhir di daerah pelabuhan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga harus menyiapkan berbagai strategi dengan matang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Kepala Dinas Perkimtan Eko Bagus Wicaksono mengungkapkan, telah ada program dan upaya dari pemerintah mengenai pengentasan kawasan kumuh yang sudah berjalan sejak 2018. Salah satu program dari pemkab Pasuruan adalah dengan adanya pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) yang tidak hanya untuk masyarakat kurang mampu, namun juga ada yang khusus bagi para pekerja dan buruh.

Setelah berjalan selama kurang lebih 4 tahun, kawasan kumuh yang teratasi mencapai angka sekitar 70 sampai 80 hektar. Angka ini tentunya belum mencapai target yang diinginkan oleh pemkab Pasuruan.

Namun, program ini juga kurang berjalan dengan lancar karena sebagian besar dari masyarakat masih membawa gaya hidup yang tidak sehat ketika menempati rusunawa itu sendiri. Hal ini menyebabkan rawan munculnya kawasan-kawasan kumuh baru.

Kawasan kumuh yang luas dan tak kunjung tuntas tersebut menjadi tugas berat tersendiri bagi pemkab Pasuruan. Oleh karena itu, hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2018 mengenai Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan di Kabupaten Pasuruan. 

Pada 2021 ini, anggaran yang dialokasikan demi meningkatkan kualitas pemukiman kumuh tidaklah sedikit, dimana telah mencapai Rp 1,5 miliar dan belum meliputi bantuan dana dari pemerintah pusat sendiri sebanyak Rp 1,2 miliar. 

Dana tersebut akan digunakan untuk menunjang program dari pemkab Pasuruan yaitu Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Agar program Kotaku di Kabupaten Pasuruan sendiri bisa lebih tepat sasaran, pemerintah mengharapkan dukungan dari semua pihak seperti lintas OPD, pemerhati lingkungan, tokoh masyarakat, dan tak lupa masyarakat itu sendiri. 

Pemerintah juga diharapkan untuk dapat menggalakkan suatu program pertanian guna mengurangi arus urbanisasi masyarakat desa ke kota. Program-program pemerintah pusat seperti Urban Farming, layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR), juga penyediaan lahan serta pemberian pupuk organik, dan masih banyak lagi. Sehingga, pembangunan ekonomi akan lebih merata dan tidak terfokus pada sektor perindustrian saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun