Mohon tunggu...
Evan Javier Firgiyantoro
Evan Javier Firgiyantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 PWK - UNEJ

Halo para pembaca kompas, perkenalkan nama saya Evan Javier Firgiyantoro dari S1-PWK UNEJ, terimakasih telah membaca artikel saya. Akan sangat membantu jika para K-Readers memberikan pendapat dan like nya di artikel - artikel buatan saya ^^.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kawasan Kumuh yang Tak Kunjung Hilang di Pasuruan

5 Oktober 2022   15:59 Diperbarui: 5 Oktober 2022   16:06 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah. Kekayaan alam yang tersedia ini dapat menjadi salah satu faktor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara yang lebih baik. Dengan banyaknya sumber daya  manusia yang tersedia, hal ini dapat dimanfaatkan sebagai subyek guna mengelola hasil sda yang tersedia tersebut dengan baik. 

Kedua unsur tersebut dapat menjadi tolak ukur perekonomian negara dan jika dimanfaatkan dengan baik akan menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi negara kedepannya. 

Selain itu, sektor perumahan dan pemukiman juga dapat menjadi penyokong perekonomian negara jika dikembangkan dengan baik dan benar. Karena perumahan dan pemukiman yang ada di Indonesia saat ini telah menjadi suatu permasalahan yang sangat serius dan mendesak. Seperti yang kita ketahui, permasalahan perumahan dan pemukiman telah menjadi saling terikat dan terhubung antara satu dengan yang lain. 

Permasalahan baru yang muncul karena tidak terselesaikannya masalah awal yang timbul dengan baik, bak seperti jaring laba-laba yang semakin lama semakin menyebar.

Permasalahan seperti semakin berkurangnya lahan yang ada (terbatas) mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan baru. Masalah-masalah baru seperti rendahnya minat masyarakat untuk membeli rumah dan tanah, serta menyebabkan semakin banyak munculnya daerah perumahan dan pemukiman yang kumuh (tidak layak huni). Berikut masalah-masalah perumahan dan pemukiman yang banyak terjadi dan dijumpai di perkotaan :

  • Lahan yang semakin terbatas dan nilai jual lahan yang semakin meningkat.
  • Adanya ketidaksesuaian antara jumlah hunian yang tersedia jika dibandingkan dengan tingkat keterjangkauan (affordability) dan kebutuhan masyarakat yang akan menempati.

  • Ketidakmampuan sebagian besar masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah guna mendapatkan rumah yang memenuhi standar layak huni dan terjangkau, serta banyak rumah kurang memenuhi standar lingkungan perumahan yang sehat dan aman di sekitaran kawasan lokasi tempat bekerja.

  • Semua permasalahan tersebut secara tidak langsung memaksa masyarakat untuk tinggal di pemukiman padat di sekitar kawasan yang dianggap strategis, yaitu disekitaran kawasan pusat kota dan juga disekitaran industri. 

  • Hal ini menyebabkan pemukiman padat tersebut  tidak memenuhi syarat pemukiman yang sehat karena tidak dilengkapi dengan penyediaan air bersih, sistem pengelolaan sampah, sistem pengelolaan air buangan pabrik (limbah), tata bangunan liar, serta pencemaran air, udara, dan juga tanah. 

  • Pemukiman padat di luar kendali dan juga kurangnya sistem penataan ruang perkotaan inilah yang menyebabkan munculnya kawasan kumuh (slum area).

  • Dalam beberapa kasus, banyak masyarakat yang berhadapan dengan ketidakpastiannya status hukum penggunaan lahan, yang menyebabkan sebagian besar dari mereka menempati lahan yang salah sebagai daerah hunian dan juga lahan publik. 

  • Kawasan seperti bantaran sungai, tepi jalan kereta api maupun bandara, serta kawasan di sekitar pembuangan akhir di perkotaan pun tak pelak ditumbuhi gubug, rumah semi permanen atau permanen yang semakin tahun semakin banyak.

  • Kawasan kumuh menyebabkan sangat miskinnya fasilitas umum dan dihuni oleh para pekerja dari berbagai sektor dan jenis pekerjaan. Hal ini menyebabkan masyarakat yang tinggal relatif mudah terjangkit berbagai penyakit.

Salah satu kawasan wilayah yang menghadapi permasalahan ini adalah Kabupaten Pasuruan. Tingginya nilai perekonomian di Kabupaten Pasuruan menimbulkan derasnya arus urbanisasi. 

Di Kabupaten Pasuruan sendiri mulai bermunculan berbagai macam industri (seperti PT PIER) yang menyebabkan adanya gerakan urbanisasi dari masyarakat desa yang berharap untuk memperbaiki ekonomi dan kehidupan mereka. 

Akibatnya, sebagian besar dari masyarakat pun mendirikan lahan hunian tak layak di sekitar kawasan industri maupun pinggiran kota (suburban). Karena terlalu banyaknya persaingan yang terjadi dalam sektor industri, masyarakat akhirnya banyak yang bekerja dengan gaji yang minim (di bawah UMR) atau bahkan menjadi pengangguran. UMR yang berada dibawah standar tentu sangat berdampak pada pada tingkat kemiskinan masyarakat, khususnya seorang kepala keluarga. 

Berakar dari kemiskinan tersebut, masyarakat mulai mencari solusi atau alternatif demi memenuhi kebutuhannya walaupun tindakannya akan berdampak negatif. Contoh dari tindakan negatif tersebut adalah tindak-tindak kriminal seperti mencuri, merampok, mencopet, membegal, hingga membunuh orang yang tak bersalah hanya demi solusi sementara.

Dilansir dari data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Pasuruan pada tahun 2021 bahwa terdapat kawasan kumuh seluas 542 hektar yang tersebar diberbagai kecamatan. 

Dengan kawasan terluas terdapat pada kecamatan Bangil (135 hektar), Kraton (112 hektar), dan Beji (107 hektar). Dimana daerah tersebut banyak dijumpai kawasan-kawasan industri dan juga fasilitas umum. Hal ini diperparah dengan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan disekitarnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun