Konstitusi dalam sebuah negara disepakati sebagai aturan dasar yang mengikat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konstitusi harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa agar terhindar dari perilaku yang melanggar konstitusi.
Keberadaan konstitusi sejatinya harus diiringi dengan kesadaran untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pada kenyataannya masih banyak ditemukan fenomena-fenomena yang bertentangan dengan konstitusi, salah satunya yaitu tindakan korupsi. Korupsi merupakan perilaku tidak terpuji berupa penyalahgunaan kepercayaan demi keuntungan pribadi.
Upaya pemberantasan korupsi memerlukan kegigihan, konsistensi, dan kebersamaan yang luar bisa. Oleh karena itu, pendidikan karakter antikorupsi sangat penting agar menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi sebagai upaya pencegahan tindakan korupsi. Pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi. Apabila masalah korupsi dapat ditangani dengan baik, maka konstitusi dapat berjalan dengan maksimal.
Sosialisasi mengenai pentingnya konstitusi bagi peserta didik tingkat Sekolah Dasar sebenarnya sudah tertuang dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun demikian, tetap saja orang tua dan guru harus memberikan contoh yang baik agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam masalah-masalah konstitusi yang marak terjadi saat ini seperti korupsi.
Dengan memahami konstitusi secara benar, anak-anak sebagai generasi penerus diharapkan dapat menjadikan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi sebagai rambu-rambu dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbagsa, dan benergara sehingga mampu menghindari perilaku koruptif dan perilaku lain yang menyimpang dari konstitusi.