Mohon tunggu...
Eva Sagita
Eva Sagita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Eva

keep it lowkey

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konstitusi Tidak Akan Basi apabila Masalah Korupsi Diseriusi

14 Mei 2021   18:10 Diperbarui: 14 Mei 2021   18:35 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konstitusi dalam sebuah negara disepakati sebagai aturan dasar yang mengikat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konstitusi harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa agar terhindar dari perilaku yang melanggar konstitusi.

Keberadaan konstitusi sejatinya harus diiringi dengan kesadaran untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pada kenyataannya masih banyak ditemukan fenomena-fenomena yang bertentangan dengan konstitusi, salah satunya yaitu tindakan korupsi. Korupsi merupakan perilaku tidak terpuji berupa penyalahgunaan kepercayaan demi keuntungan pribadi.

Upaya pemberantasan korupsi memerlukan kegigihan, konsistensi, dan kebersamaan yang luar bisa. Oleh karena itu, pendidikan karakter antikorupsi sangat penting agar menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi sebagai upaya pencegahan tindakan korupsi. Pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi. Apabila masalah korupsi dapat ditangani dengan baik, maka konstitusi dapat berjalan dengan maksimal.

Sosialisasi mengenai pentingnya konstitusi bagi peserta didik tingkat Sekolah Dasar sebenarnya sudah tertuang dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun demikian, tetap saja orang tua dan guru harus memberikan contoh yang baik agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam masalah-masalah konstitusi yang marak terjadi saat ini seperti korupsi.

Dengan memahami konstitusi secara benar, anak-anak sebagai generasi penerus diharapkan dapat menjadikan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi sebagai rambu-rambu dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbagsa, dan benergara sehingga mampu menghindari perilaku koruptif dan perilaku lain yang menyimpang dari konstitusi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun