Mohon tunggu...
Said Mustafa Husin
Said Mustafa Husin Mohon Tunggu... Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelarangan Whatsapp Call Oleh Pemerintah, Benarkah

19 Juli 2025   12:18 Diperbarui: 19 Juli 2025   19:52 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto Sevima)

Fasilitas panggilan WhatsApp Call menawarkan kemudahan komunikasi suara dan video secara gratis, memanfaatkan koneksi internet. Belakangan ini, disebarkan isu pelarangan menggunakan fasiltas whatsapp call oleh pemerintah, benarkah

Tak ada angin, tak ada hujan tiba-tiba bertiup badai isu pemerintah melarang menggunakan fasilitas whatsapp call. Fasilitas di era Industri 4.0 ini merujuk pada berbagai teknologi dan sistem yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan kontemporer

Fasilitas panggilan WhatsApp Call tidak saja memberikan kemudahan komunikasi tapi fasilitas ini juga dilengkapi beberapa fitur tambahan.  WhatsApp call dapat melakukan panggilan grup, baik suara maupun video, dengan banyak peserta sekaligus.

Untuk kenyamanan, WhatsApp call dilengkapi berbagai filter dan pilihan background sehingga saat video call, memungkinkan pengguna mengubah tampilan video call sesuai keinginan.

Pengguna iPhone misalnya, cukup mencubit layar saat melakukan panggilan video. Ini akan memperbesar tampilan video Saat panggilan 1:1, pengguna dapat menambahkan kontak lain dari chat ke dalam panggilan.

Dan lebih hebat lagi, WhatsApp call memiliki fitur voice chat yang memungkinkan obrolan suara grup dengan hingga 128 peserta sehingga whatsapp call sering digunakan dalam rapt-rapat online

Dalam rapat-rapat onlione, pengguna dapat berbagi layar saat video call, memungkinkan presentasi atau kolaborasi dokumen secara real-time.

Pengguna dapat merekam pesan suara tanpa harus terus menahan tombol mikrofon, cukup menggeser ke atas untuk mengunci mode rekam.

Dari banyaknya kemudahan yang ditawarkan whatsapp call tentu saja publik heboh saat badai isu pelarangan oleh pemerintah menyebar ke segenap pelosok negeri. Berbagai komentar sinis bermunculan menanggapi isu ini.

Akhirnya, badai isu pelarangan whatsapp call oleh pemerintah mereda setelah dibantah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan tidak ada rencana untuk membatasi penggunaan panggilan suara dan video (VoIP) di aplikasi seperti WhatsApp.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun