Masyarakat inklusi dapat diartikan sebagai sebuah masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan perbedaan serta diharapkan dapat melibatkan mereka yang berbeda ke dalam berbagai tatanan dan infrastruktur yang ada. Keberagaman dan perbedaan yang dimaksud adalah para penyandang disabilitas.
Seperti upaya Mensos Juliari P. Batubara menghadirkan situs Creative Dissability Gallery, sebuah bentuk apresiasi negara bagi penyandang disabilitas yang terus berkarya di tengah keterbatasan. Pemerintah menghadirkan kesempatan yang sama bagi siapa pun, tak terkecuali bagi kaum disabilitas.
"Website ini dipersembahkan untuk para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia yang aktif berkarya dan mengukir prestasi, serta apresiasi terhadap kerja keras mereka," ungkap Mensos Juliari P Batubara.
Dari pernyataan Mensos tersebut mengisyaratkan bahwa konstitusi negara menjamin hak asasi kelompok rentan. Kemensos menerjemahkan secara baik langkah strategis yang dilakukan menjaga hak asasi mereka. HAM adalah gagasan pokok penghargaan dan penghormatan terhadap manusia dan kemanusiaan.
HAM berarti menghargai manusia sebagai makhluk bermartabat tanpa membedakan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, suku, maupun agama. Adalah tugas negara melindungi, memenuhi, dan menjamin hak-hak asasi semua warganya tanpa terkecuali.
Upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia ramah disabilitas tak akan menuai kesuksesan apabila tak ada dukungan dari warga negaranya. Menghentikan diskriminasi dan menghilangkan stigma negatif adalah satu cara mudah untuk mendorong maju disabilitas. Disabilitas bukanlah aib yang harus disembunyikan, tak perlu pula belas kasihan yang terlalu dalam. Mereka hanya butuh dorongan agar terus maju dan berkembang.