Mohon tunggu...
Ernes
Ernes Mohon Tunggu... Guru - Seorang pendidik

Menulis adalah pekerjaan mulia Jadilah pemulung kebaikan Tebarkan kebaikan kapan saja dan dimana saja Blog Science

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Impian untuk Merdeka (2)

20 Agustus 2022   22:28 Diperbarui: 20 Agustus 2022   22:30 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

4. Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman tersebut tidak boleh melebihi pekerjaan untuk menanam tanaman padi.

5. Tanah yang disediakan penduduk tersebut bebas dari pajak tanah

6. Bagi yang tidak memiliki tanah akan dipekerjakan pada perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari setiap tahun

Jika aturan tanam paksa dilaksanakan menurut semestinya maka rakyat tidak akan dirugikan ,tapi kenyataannya aturan tersebut tidak terlaksana menurut aturannya.Berikut penyimpagan pelaksanaan tanam paksa:

1. Tanah yang 1/5 menjadi keseluruhan di tanami tanaman wajib

2. Waktu yang 66 hari dalam setahun menjadi sepanjang tahun

3. Kerugian  ditanggung petani

4. Adanya pajak tanah

5. Bekerja sepanjang tahun

6. Kegagalan panen ditanggung rakyat

Rakyat sangat menderita dengan auran tanam pakasa.Di daerah Parahiyangan ,Cirebon dan daerah lainnya  penduduk banyak yang mati kelaparan.menyebabkan jumlah penduduk menurun drastis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun