Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Melebihi Seks Bebas

25 September 2022   16:05 Diperbarui: 13 Januari 2024   10:19 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : detik.com 18/08/2022

Di era media sosial dan internet, permasalahan seks bebas dan penyimpangan seks disusun karena keprihatinan yang sangat mendalam.

Suatu zaman pelipatgandaan efek dari penyimpangan seks yang dilakukan dalam kasus pemerkosaan.

Bukan juga hanya gejala kuantitatif, tetapi juga kedalaman moral yang kosong akibat pemerkosaan yang tidak masuk akal. Saya belum tahu mengapa pada akhirnya gejala itulah yang ingin disingkap.

Ia bukanlah tabir gelap dibalik nafsu gelap dari pelaku pemerkosaan. Hal tidak penting dilakukan pada kasus pemerkosaan di hadapan wacana seksualitas.

Mengetahui dan menguasai kegiatan seksual, termasuk yang menyimpang dari norma dan hukum yang berlaku. Kendalanya terdapat antara hukum negara dan hukum agama. 

Jika hukum negara bisa saja menjerat hukuman pada pelaku pemerkosaan sebagai penyimpangan seks yang kebangetan.

Lalu, bagaimana dengan hukum agama di negeri ini? Belum lagi kode tersurat seperti adat-istiadat terhadap penyimpangan seks.

Paling kurang, hukum agama menetapkan hukum masing-masing dengan caranya sendiri. Soal dosa dan pahala.

Begitu bobrok akhlaknya, pelaku pemerkosaan nampak biasa-biasa saja, sekalipun tatapannya digelapkan oleh nafsu berahi liar, yang tidak terkontrol.

Adalah pria relatif muda berinisial ADB (26) pelaku pemerkosaan terhadap temannya. Secara bertubi-tubi pria pemerkosa itu melampiaskan nafsu bejat dan hina dina saat korban sedang terluka akibat kecelakaan lalu lintas.

Korban pemerkosaan berinisial BM (30) memiliki ‘korban ganda’. Yaitu, korban kecelakaan lalu lintas sekaligus korban nafsu berahi yang super biadab. Nafsu setan apa yang merasuki pikiran pria pemerkosa itu? (detik.com, 18/08/2022)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun