Mohon tunggu...
Erik Tapan
Erik Tapan Mohon Tunggu... Dokter - Social Media Health Consultant

Sebagai seorang Health Consultant, saya akan berusaha memberi solusi terbaik (efisien, efektif & aman) bagi klien yang kebetulan mengalami ketidakberuntungan dengan kesehatannya. Pengalaman saya dlm bidang kedokteran, farmasi/obat2an, herbal, terapi alternatif / energi, internet dan social media. Topik yang sering ditangani: anti aging, masalah ginjal, penyakit degeneratif, lansia, dll. Silakan kontak saya untuk memperoleh waktu diskusi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

AIPJ dorong Tilang Diselesaikan via Pengadilan Negeri

11 Mei 2014   21:14 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:37 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teman2 dari PSHK, AIPJ termasuk Craig Ewers, Team Leader  AIPJ (doc. pribadi) Penelitian yang dilakukan oleh M. Nur Sholikin dari Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) / Indonesian Center for Low & Policy Studies pada tahun 2014 ini membuktikan bahwa kinerja Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) bisa diacungi jempol. Bayangkan dengan pengurusan ratusan ribu kasus tilang per hari (tahun 2014), banyak masyarakat yang bisa merasakan kemudahan pengurusannya seperti yang bisa di baca di blog2, antara lain di blog saya ini (tahun 2006), Mengurus Surat Tilang di PN Jakarta Timur . Untuk itulah pada Selasa 29 April 2014,  saya diundang oleh Austalia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) untuk menceritakan pengalaman yang saya alami sekitar 8 tahun yang lalu dalam satu acara yang diberi tajuk "Konferensi Kemitraan AIPJ". Selain saya, tampil juga pelaku2 pencari keadilan lainnya dalam kasus: warisan, pernikahan, perceraian, mediasi perceraian, dll. yang menurut saya kasusmya berat-berat dan penuh perjuangan. Jadi nggak enak hati, mesti presentasi di forum yang begitu terhormat. :(  Saya memberanikan diri untuk presentasi karena berharap ke depan situasi peradilan akan semakin membaik seperti yang diceritakan narsum lainnya dalam forum ini. Sayang tidak ada media yang meliput. Jalannya acara Dengan format diskusi seperti pada acara  Indonesia Lawyer Club (ILC) atawa  Indonesia Lawak Klub (ILK), para narsum diwawancarai oleh moderator. Utk contoh kasus Sidang Tilang di PN Jaktim, saya menceritakan betapa mudahnya (dan singkat, hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit) mengurus sidang tilang. Saat ditanya harapannya, saya sangat berharap agar proses pengurusan kasus2 tindak pidana  ringan (alias tidak bisa protes, CMIIW), bisa dilakukan secara online saja. Jadi pelanggar tidak perlu harus antri utk mengikuti sidang dan ini bisa mengurangi pekerjaan / penumpukan orang yang akan mengikuti sidang kasus-kasus ringan. Semoga demikian. BTW, baca kisah ini deh: http://hukum.kompasiana.com/2013/05/02/kisah-tilang-sim-556357.html Lucu banget. :)

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun