Saat ini banyak RS/Klinik yang dikelola organisasi sosial / misi berada di kondisi yang memprihatinkan. Terus merugi dan pasien menjadi semakin sedikit. Pengurus/pemilik seakan berada di persimpangan jalan. Mau diserahkan pengurusannya ke para profesional takut jika nilai-nilai misinya akan berkurang bahkan hilang.
Tulisan Dr Erik Tapan, MHA seorang Konsultan Perumahsakitan khususnya di bidang digitalisasi, mencoba membeberkan jalan keluarnya untuk bisa diketahui Pemilik RS / Klinik tersebut. Mudah-mudahan bermanfaat.
Awalnya memang sebagian besar layanan kesehatan khususnya yang dikerjakan oleh dokter bersifat sosial. Begitu pula dengan Klinik ataupun Rumah Sakit. Tak jarang Organisasi sosial / keagamaan menjadi pengurusnya, selain pemerintah dan militia. Semua bekerja dengan semangat sosial atau keagamaan. Tak pernah memikirkan untung ruginya.
Tetapi dunia makin modern. Karena dianggap menguntungkan maka dibawalah layanan tersebut dalam bidang profesional. Semua dicatat dan dihitung dengan baik. Bahkan dalam pendidikan adminstrasi layanan kesehatan* modern diberitahu tips & trik cara untuk lebih meningkatkan pendapatan mulai dari yang paling halus dan masih diterima etis hingga cara-cara yang agak kasar.Â
Sifat pelayanan pun berubah dari sosial menjadi profit oriented. Saat itu kondisi menjadi tidak berimbang karena pasien / konsumen tidak punya pengetahuan setara dengan para dokter yang mestinya masih memiliki sifat sosial.
Lahirlah Asuransi Kesehatan / Third party yang bisa menjembatani hal ini. Pasien tahunya beres. Pengelolaan dana kesehatan dikelola secara efisien dan efektif (sistem JPKM, sekarang BPJS). Bagaimana ceritanya, Â ini agak panjang dan bisa jadi topik tersendiri. Ikuti terus tulisan-tulisan kami di media ini.
Pertanyaan krusial, apakah RS / Klinik dengan misi sosial bisa bersifat profesional?Â
Jawabannya BISA.
Profesional dalam arti masing-masing stake holder merasa puas. Pasien puas, pegawai dan dokter/nakes pun puas, investor/pemilik pun puas. Ini kalau bisa dikelola secara profesional.
Sebelum membahas caranya, ijinkanlah saya menjelaskan perbedaan profit dan non profit organization. Profit organization jika seluruh keuntungan  (sisa hasil usaha) dibagi ke Pemilik (perseorangan ataupun bersama) sedangkan sosial jika SHU-nya kembali menjadi dana untuk misi sosialnya. Termasuk mendanai pasien-pasien yang kurang mampu. Tetapi harus diingat sistem pencatatan dana ini harus terpisah, jangan dicampur di dalamnya.