Mohon tunggu...
E
E Mohon Tunggu... Editor - Aku Papua

I'm Papuan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rusia - Ukraina, Prinsip Perjuangan West Papua oleh Prov Gov ULMWP Tidak Bergantung pada Blok Barat maupun Blok Timur

3 Maret 2022   11:31 Diperbarui: 3 Maret 2022   11:47 1255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konflik Rusia Vs Ukraina. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com

A. Pendapat Pemerintah Negara Rusia 

Pihak Rusia berpendapat bahwa ia berkewajiban mengakui kemerdekaan kedua propinsi yang telah mendeklarasikan kemerdekaan bagi bangsanya sekaligus mengirim pasukannya untuk mengusir kekuatan angkatan perang negara Ukraina, dan Rusia membenarkan tindakannya sudah sesuai dengan prosedur PBB yakni status Rusia sebagai Anggota Tetap PBB. Pengakuannya kepada kedua propinsi yang mendeklarasikan kemerdekaan pun sudah benar karena prinsip PBB membenarkan setiap bangsa atas Hak Kemerdekaannya.

Menurut Rusia dan ini merupakan PRINSIP DASAR HUKUM INTERNASIONAL atau PBB, Kunci sebuah bangsa mau merdeka WAJIB MEMENUHI UNSUR MENDIRIKAN NEGARA berdasarkan Konvensi PBB Montevideo tahun 1933 yaitu: (1). punya Wilayah; (2). punya Rakyat; (3). punya Pemerintahan; dan (4). punya hubungan nyata resmi dengan negara-negara merdeka anggota PBB. Kedua propinsi tersebut (Donetsk dan Luhansk) mendeklarasikan berdirinya Negara Republik DONBASS lengkap dengan struktur/perangkap Pemerintahan Negaranya dimana Perjuangan Politiknya yang memiliki 4 sayap perjuangan yakni (Sayap Politik, Diplomatik, Intelligence dan Militer) benar-benar berada dalam SATU KOMANDO dan BEKERJA BERKOORDINASI.


B. Pendapat Pemerintah Negara Ukraina

Bagi Pemerintah Negara Ukraina yang berkuasa di Propinsi Donetsk dan Luhansk berpendapat bahwa, kedua wilayah tersebut melakukan SEPARATIS alias pemberontakan melawan Negara Ukraina yang wajib di bumihanguskan dengan kekuatan angkatan perangnya. Pemerintah Negara Ukraina lewat Kekuatan Blok Barat melakukan propaganda yang berpijak pula pada prinsip PBB bahwa Negara Rusia telah menyalahi Prinsip PBB yakni Rusia mencaplok wilayah Kedaulatan negara Ukraina dan harus di jatuhi Sangsi PBB berupa embargo segala macam, disusul pengiriman bantuan keuangan, pasokan pangan, obat-obatan bahkan kekuatan militer Barat dalam skala besar.


DASAR KEKUATAN DONBASS TERLETAK PADA STATUS "NEGARA"

 

Yang menjadi Dasar Kekuatan dua propinsi dalam wilayah Ukraina (Donetsk dan Luhansk) terletak pada STATUS "NEGARA" yakni "NEGARA REPUBLIK DONBASS".

Negara Rusia dan sekutunya Rusia mendukung kemerdekaan wilayah Donetsk dan Luhansk setelah kedua wilayah tersebut mendeklarasikan Negara Republik Donbass (Republic of Donbass).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun