Mohon tunggu...
erick harahap
erick harahap Mohon Tunggu... -

bah

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kinerja Ahok dan Penghamburan Uang Negara

5 Januari 2017   10:20 Diperbarui: 5 Januari 2017   10:29 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menurut para pendukung beratnya sangat dielu-elukan akan keberhasilannya merubah Jakarta. Hal tersebut sebenarnya tidak demikian, prestasi Ibukota Jakarta tercinta ini sejak di pimpin Ahok sangat buruk sekali jika ditelaah dengan seksama.

Khusus terhadap kinerja Ahok yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI, sebenarnya sangat buruk. Dimulai dari daya serap APBD yang cukup rendah, Ahok yang bersitegang dengan pihak DPRD, moral Ahok terhadap warga Jakarta yang dinilai sangat buruk dengan cacian dan umpatannya, menabrak semua aturan, khususnya dalam reklamasi pencanangan pulau buatan, yang sampai ini terus berlangsung, masalah Busway yang karatan, pelarangan pengguna sepeda motor masuk di wilayah Sudirman dan Tamrin, ditambah lagi dengan masalah mega dahsyatnya yaitu penghinaan terhadap Agama Islam.

Skenario permasalahan Ahok sebenarnya bukan sampai disitu saja, masalah banjir Jakarta sampai saat inipun belum terselesaikan, salah satu contohnya kawasan Kemang Jakarta Selatan lalu, yang meluluhlantahkan kawasan tersebut dengan genangan airnya. Bahkan Ahok membantah hal tersebut bukan tanggung jawabnya. Masalah klasik selanjutnya adalah kemacetan yang sering terjadi di Ibukota Jakarta ini, tak pelak permasalah macet tersebut menjadi sorotan warga Jakarta, sampai kapan jalan di Jakarta itu lengan tanpa ada hambatan kemacetan.

Ditambah lagi dengan sampah-sampah yang ada di Jakarta ini, begitu pula terhadap ancaman kerusuhan SARA hal tersebut dikarenakan etika Ahok yang menganggap remeh publik bahkan perorangan, tak pelak hal tersebut akan memicu kerusuhan SARA.

Ahok Hamburkan Uang Negara

Menurut laporan BPK tahun 2013 lalu, laporan keuangan Pemda DKI telah menunjukkan hal yang biasa-biasa saja tidak meningkat begitu tinggi, dengan pengecualian (WDP). Namun potensi kerugian negara diperkirakan menembus angka Rp 1,54 Triliun.

Pada tahun berikutnya 2014, sebenarnya banyak target yang direncanakan Pemda DKI tidak terealisasi dengan penuh sejak kepemimpinan Ahok dan Gubernur Joko Widodo saat itu. Dalam hasil Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta menjelaskan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur pada tahun 2014, ada ‘Sembilan’ catatan ‘Merah’ atas kinerja Ahok beserta Jajaran yang ada di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berikut ulasan ‘Sembilan’ penilaiam DPRD atas LKPJ Gubernur DKI Jakarta di tahun 2014 lalu :

  • Pendapatan daerah Jakarta hanya tercapai 66,8%. Dari Rp 65 Triliun yang telah direncanakan hanya Rp 43,4 Triliun yang hanya terealisasi dibawah kepemimpinan Ahok saat itu.
  • Anggaran belanja daerah yang hanya terealisasi 59,32%. Sepanjang sejarah Jakarta inilah yang paling kecil. Jika anggaran belanja dapat terealisasi mencapai 100% otomatis akan terjadi defisit anggaran Rp 20 Triliun.
  • Pada sektor pembiayaan realisasi Penerimaan Modal Pemerintah (PMP) hanya 43,62%. Hal inilah yang dianggap Ahok telah gagal untuk merealiasasikan PMP kepada pihak Pt KBN, Pt PAM Jaya dan Pt Tjipinang Food Station.
  • Untuk kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Ahok dianggap semena-sema tanpa perhitungan matang, akibatnya sangat memberatkan beban rakyat. Harusnya kembali lagi seperti tahun 2013.
  • Kenaikan angka kemiskinan Jakarta dari 371 ribu jiwa pada tahun 2013 telah meningkat menjadi 412 ribu jiwa di tahun 2014. Inilah bukti bahwa Ahok dan Pemprov DKI gagal untuk menyejahterakan masyarakat Jakarta.
  • Pemberian izin reklamasi pantai oleh Ahok yang telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai. Dan melanggar PP Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai. Yang pada akhirnya DPRD meminta untuk mencabut izin tersebut, dan dihentikan.
  • Ahok dimasa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, belum mampu mempertahankan aset-aset pemerintah daerah yang telah berpekara di pengadilan.
  • Bahkan untuk penerimaan CSR selama ini tidak dikelola secara transparan, yang dilanjutkan dengan pihak DPRD untuk mengaudit penerimaan CSR tersebut.
  • Ahok juga dianggap telah melanggar UU Nomor 29 Tahun 2007 terkait Organisasi Perangkat Daerah, hal tersebut berkaitan erat dengan penghapusan jabatan Wakit Lurah pada akhir tahun 2014.

Di tahun 2015, BPK kembali memberikan peringkat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap semua laporan keuangan Pemda DKI pada tahun 2014. Predikat peringkat kewajaran tersebut tidak berbeda dengan laporan keuangan pada tahun 2013. Kiranya kita dapat menganalisa bahwa sebenarnya Ahok tidak bisa berkerja maksimal, bahkan sangat buruk, Ahok sebenarnya hanya bisa pencitraan dimuka publik dan mengelu-elukan bahwa dirinya anti korupsi yang sebenarnya itu adalah klise belaka hanya untuk menutupi kinerjanya yang buruk saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Didalam pelaporan BPK yang diterima, sebenarnya Pemprov DKI mendapat predikat tersebut karena BPK telah mendapatkan 70 temuan dalam laporan keuangan daerah dengan total nilai Rp 2,16 Triliun. Temuan tersebut terdiri dari program yang terindikasi kerugian daerah senilai Rp 422 Miliar, hal tersebut sangat merugikan daerah dengan total nilai kerugian sebesar Rp 1,71 Triliun.

Dilanjutkan lagi terhadap kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 3,23 Miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 Juta ditambah lagi terhadap pemborosan senilai Rp 3,04 Miliar. Akhirnya BPK langsung menyorot terkait temuan tersebut yang kini menjadi perhatian Pemprov DKI. Berbagai temuan itu adalah. Aset seluas 30,88 Hektare kawasan Mangga Dua dengan Pt DP yang dianggap lemah serta tidak memperhatikan faktor keamanan aset. Ditambah lagi dengan pengadaan Rs Sumber Waras di Jakarta Barat yang tidak melewati proses pengadaan yang memadai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun