Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang (12/8/2021)- Â Selama pandemi Covid-19, Pemerintah menetapkan PPKM yang menghambat mobilitas masyarakat. Dengan adanya PPKM, masyarakat terpaksa berkerja dari rumah (work from home) sehingga memiliki waktu luang yang dapat dimanfaatkan. Salah satu kegiatan yang produktif yang dapat dilakukan di waktu luang ketika pandemi adalah budidaya ikan dalam ember (Budikdamber).
Budidaya Ikan dalam Ember atau yang dikenal sebagai Budikdamber adalah adalah membudidayakan ikan dan sayuran (plus akuaponik) dalam satu ember yang merupakan polikultur ikan dan sayuran. Konsep budikdamber ini relatif sederhana dibanding konsep akuaponik dan tidak membutuhkan modal yang besar dan ruangan yang luas. Budikdamber dapat menjadi sebuah hobi selama pandemi. Budikdamber mampu menjadi solusi permasalahan di tengah pandemi Covid-19, yaitu pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat.
Oleh karena itu Mahasiswa KKN Tim II UNDIP melaksanakan sosialisasi Budidaya Ikan dalam Ember kepada masyarakat Kelurahan Kedungmundu agar membantu masyakat sehingga mampu membudidayakan ikan di rumah masing-masing selama pandemi.
Penulis: Erick Arrashy Rudianto (Departemen Akuakultur, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro).
Dosen Pembimbing: Drs. Eko Ariyanto M.T.