Mohon tunggu...
Erica Andriyanti
Erica Andriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan nama saya Erica Andriyanti mahasiswa semester 1 jurusan Pendidikan Agama Islam di STAI Al-Hamidiyah Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenali 3 Klasifikasi Penyebab Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

28 Desember 2022   15:23 Diperbarui: 29 Desember 2022   14:26 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap orangtua pastinya menantikan kehadiran seorang anak. Anak yang diharapkan orangtua adalah anak yang sempurna tanpa memiliki kekurangan. Tetapi pada nyatanya, Setiap mausia tidak ada yang sempurna. tidak ada manusia yang sama dengan manusia lainnya. Bagaimanapun keadaannya, Setiap manusia diciptakan unik oleh sang pencipta.

Tentunya setiap manusia tidak ada yang ingin dilahirkan dalam keadaan menyandang kelainan ataupun kecacatan. Begitupun orangtua tidak ingin kelahiran anaknya menyandang kecacatan. Kelahiran anak berkebutuhan khusus (ABK) spesifik tidak memandang berasal dari keluarga kaya, keluarga berpendidikan, ataupun kelurga miskin. Orangtua tidak bisa menolak kehadiran anak berkebutuhan khusus (ABK).

Sebagai manusia, anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di keluarga, masyarakat, dan bangsa. ia memiliki hak untuk bersekolah layak nya seperti saudaranya yang tidak memiliki kelainan atau nomal. melalui peraturan menteri pendidikan indonesia nomor 70 tahun 2009 semua lembaga pendidikan diharapkan melaksanakan pendidikan inklusi agar anak berkebutuhan khusus dapat bersekolah pada kelas reguler di mana pun ia berada.

Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memerlukan penanganan khusus karena adanya gangguan perkembangan dan kelainan yang dialami anak. Adapun istilah disability, adalah anak yang memiliki keterbatasan di beberapa kemampuan baik itu fisik seperti tunanetra dan tunarungu, maupun psikologi seperti autism dan ADHD

Pengertian lain yang bersinggungan dengan tumbuh kembang normal dan abnormal, Pada anak kebutuhan khusus bersifat abnormal. Anak tergolong berkebutuhan khusus (ABK) biasanya ditandai dengan ciri tumbuh kembang anak tidak muncul sesuai usia perkembangannya seperti belum mampu mengucap satu katapun di usia 3 tahun.

Pemahaman Anak Berkebutuhan khusus, Ada yang bersifat Biologis, Psikologis, Sosio-kultural.

  • Dasar biologis, anak berkebutuhan khusus yang dikaitkan dengan kelainan genetik, seperti brain injury yang bisa mengakibatkan kecacatan tunaganda.
  • Dasar Psikologis , anak kebutuhan khusus ini. lebih mudah dikenali  dari sikap dan perilaku, seperti gangguan kemampuan emsional dan gangguan kemampuan berbicara pada anak autis dan ADHD.
  • Dasar Sosio-kultural, anak berkebutuhan khusus yang memiliki kemampuan dan perilaku yang tidak pada umumnya, sehingga memerlukan penanganan khusus.

Jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) di indonesia Menurut data statistik, angka kisaran disabilitas anak usia 5-19 tahun adalah 3.3%. Sedangkan jumlah penduduk pada usia tersebut (2021) adalah 66.6 juta jiwa. dengan demikian jumlah anak usia 5-19 tahun penyandang disabilitas serkisar 2,197.833 jiwa. 

Kemudian data Kemendikburistik_cut_off_agustus 2021 menunjukan jumlah peserta didik pada jalur sekolah luar biasa (SLB) dan inklusi adalah 2689.398 anak. "Dengan demikian presentase anak penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan formal baru sebesar 12.26%. artinya masih sedikit dari yang seharusnya dilayani.

Berikut 3 Klasifikasi Penyebab Anak Berkebutuhan Khusus:

Faktor-faktor penyebab anak menjadi berkebutuhan khusus, dapat dilihat dari waktu kejadiannya dan dapat dibedakan menjadi tiga klasifikasi, yaitu sebelum kelahiran, saat kelahiran dan penyebabab yang terjadi setelah kelahiran.

1. Pre-Natal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun