Mohon tunggu...
Erens Djato
Erens Djato Mohon Tunggu... -

Bekerja di JPIC SVD Ruteng "Saya berpikir maka saya ada"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Moralitas dan Keadilan Publik

16 Desember 2015   07:53 Diperbarui: 16 Desember 2015   12:07 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketiga, bertindak adil. Adil berarti taat hukum atau bertindak sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku. Prilaku adil menuntut adanya partisipasi aktif setiap warga negara dalam urusan negara. Seorang pemimpin harus adil dalam melahirkan produk dan mendistribusikan kebutuhan masyarakat banyak.

Keempat, kejujuran. Lunturnya nilai kejujuran dan kebenaran justru menimbulkan dekadensi moral. Setiap pribadi kita hendaklah menegakkan kembali nilai kejujuran yang hampir musnah. Kejujuran berarti kesesuaian antara apa yang diperbuat dengan realitas yang terjadi. Jujur juga berarti berkata dan bertindak secara benar dalam kehidupan kita setiap hari. Keempat sikap ini, menjadi dasar yang tegas untuk membangun kemampuan masyarakat yang berbasis moral dan memiliki wawasan terhadap keadilan publik.

Dengan kondisi bangsa yang belum pulih dari berbagai krisis multi dimensi ini, sangat diperlukan kepemimpinan nasional yang dapat mengatasi setiap permasalahan. Para pemimpin nasional harus memiliki moral dan etika kepemimpinan yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila yang mampu menyesuaikan dengan segala kemajuan demokrasi. Mereka juga harus mewujudkan cita-cita maupun tujuan nasional yang dilandasi oleh kejujuran dan transparansi di segala sektor serta selalu mengedepankan kejujuran dan kebenaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun