Mohon tunggu...
Eny DArief
Eny DArief Mohon Tunggu... Lainnya - An ordinary woman

Halloo, apa kabar?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

CNI Certificate Of No Impediment to Marriage Syarat Menikah Dengan WNA

13 Agustus 2022   11:06 Diperbarui: 13 Agustus 2022   11:29 4167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SUBMIT DOCUMENT BY COURIER

Dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut :

  • Form CNI yang sudah diisi lengkap oleh WNA Australia
  • Copy Passport keduabelah pihak (WNA dan WNI)
  • Bila ada perkawinan sebelumnya, lampirkan sertifikat cerai keduabelah pihak, atau surat kematian apabila cerai mati.

Semua copy dokumen tersebut harus dilegalisir oleh Notaris setempat atau di Lembaga Justice of Piece apabila ditandatangani di Australia. 

Kirimkan dokumen-dokumen tersebut melalui courier service seperti DHL, Fedex, TIKI, JNE, JNT dll. Tidak diperbolehkan kirim melalui  instant delivery services seperti GO-SEND or Grab Delivery atau lainnya semacam personal drop-off.

Alamat kirim :

ATTN: Consular Section

The Australian Embassy Jakarta

Jalan Patra Kuningan Raya Kav 1-4

Jakarta Selatan, Indonesia

Jangan transfer sebelum mendapat konformasi dari embassy bahwa dokumen sudah diterima.

Segera setelah document diterima, Consular section akan memproses permohonan CNI. Biayanya sampai dengan May 2022 sebesar Rp 1.602.000,-  tersebut pada lampiran Biaya.

Normalnya proses dalam 2 hari kerja setelah pembayaran masuk ke bank account Embassy. Embassy akan menghubungi Anda setelah dokumen lengkap diterima dan akan dikonfirmasikan kembali  berapa jumlah yang harus di transfer.

Transfer ke PT Bank ANZ Indonesia. Detail bank disebutkan dalam email balasan.

Segera setelah document dan pembayaran diterima, CNI akan diterbitkan dan dikirimkan ke alamat yang ditunjuk. Lengkapi detail alamat surat Anda, agar CNI dapat dikirim ke alamat yang ditunjuk secara tepat tanpa ada tambahan biaya pengiriman.

APPLY IN PERSON

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun