Mohon tunggu...
Kebijakan

Peran Masyarakat dalam Proses Pembangunan Negeri

3 Desember 2018   00:05 Diperbarui: 3 Desember 2018   00:17 2924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Warga Negara Indonesia adalah  orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia.  Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan  Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar  sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas  yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17  tahun dan mencatatkan diri di kantor 

Pembangunan merupakan  proses pewujudan cita-cita negara untuk mewujudkan masyarakat yang  makmur dan sejahtera secara merata diseluruh wilayah Indonesia, namun  demikian pembangunan yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat makmur  dan sejahtera belumlah bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat  Indonesia karena berbagai faktor penyebab dimana salah satu faktornya  adalah faktor geografis.

Kondisi geografis wilayah  Indonesia terdiri atas banyak pulau-pulau yang terpisahkan oleh lautan  dimana penduduknya tersebar dihampir selururh pulau yang ada di  Indonesia secara tidak merata, faktor persebaran penduduk yang tidak  merata ditambah lagi dengan akses atau infrastruktur yang tidak sama dan  merata antara satu wilayah dengan wilayah lain menjadi salah satu  penghambat untuk mewujudkan pembangunan yang merata diseluruh wilayah  Indonesia.

Selain itu adanya sistem  otonomi daerah juga menjadi salah satu penghambat dalam pemerataan  pembangunan karena adanya kebebasan pada setiap daerah untuk  memenfaatkan segala potensi yang ada didaerahnya untuk dimanfaatkan  membuat adanya jenjang antara daerah yang mimiliki potensi sumber daya  dengan daerah yang tidak memiliki potensi sumber daya. Tentunya di dalam  proses pembangunan peran warga Negara Indonesia atau masyarakat sangat  penting sekali. Jika bukan kita sebagai masyarakat Indonesia terus siapa  ?

Membangun berarti memperbaiki, membina dan  mendirikan, berkaitan dengan hal di atas dapat diambil suatu kesimpulan  bahwa membangun masyarakat miskin berarti memperbaiki, membina dan  mendirikan kondisi seseorang atau kelompok orang laki-laki atau  perempuan, yang hak-hak dasarnya tidak terpenuhi, untuk mempertahankan  dan mengembangkan kehidupannya yang bermartabat yang meliputi panggan,  kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, tanah, air bersih dan  sanitasi, sumber daya alam dan lingkungan hidup, rasa aman, dan hak  partisipasi dalam keseluruhan pembangunan.

    Sedangkan pembangunan  mempunyai artifisial secara aktif dan kotiniunitas melakukan,  memperbaiki, mendirikan dan membina masyarakat umumnya adalam artian  yang seluas-luasnya, baik secara fisik maupun mentalitas. Pembangunan  selama ini telah meningkatkan taraf hidup masyarakat walaupun masih jauh  dari keinginan yang diharapkan. Menurut Derick (dalam Bryant,1987:280)  nilai peran serta tidak hanya terletak pada ada tidaknya peran serta  itu. Hal yang terpenting adalah menentukan jenis peranserta yang tepat  untuk persoalan tertentu.

 Dalam hal ini ditekankan  pentingnya mengenali klasifikasi atau tipe dan bentuk peran serta  masyarakat. Dusseldorp (dalam Slamet;1992:10-21)mencoba membuat  klasifikasi dari berbagai tipe peranserta. Klasifikasi didasarkan pada  sembilan dasar. Masing-masing dasar jarang terpisah satu sama lain,  artinya dalam banyak hal mengidentifikasi suatu kegiatan peran serta  yang sama. 

1. Penggolongan peran serta berdasarkan pada derajad  kesukarelaan 2. Penggolongan peran serta berdasarkan cara keterlibatan.  3. Penggolongan peran serta berdasarkan pada kelengkapan keterlibatan  berbagai tahap dalam proses pembangunan. 4. Pengggolongan peran serta  berdasarkan pada tingkatan organisasi 5. Penggolongan peran serta  berdasarkan pada intensitas dan frekuensi kegiatan 6. Penggolongan peran  serta berdasarkan pada lingkup liputan kegiatan. 7. Penggolongan peran  serta berdasarkan pada efektifitas 8. Penggolongan peran serta  berdasarkan pada siapa yang terlibat 9. Penggolongan berdasarkan pada  gaya peran serta Pembangunan sebagai input atau masukan pembangunan  disini diharapkan dengan adanya partisipasi masyarakat bisa menumbuhkan  kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri sedangkan sebagai  output atau keluaran partisipasi merupakan proses keluaran stimulasi  atau motivasi melalui berbagai upaya. Untuk meningkatkan partisipasi  masyarakat dalam pembangunan maka dapat digunakan kerangka konsep  sebagai berikut : 1. Partisipasi perlu dikembangkan dengan pola  prosedural yaitu masyarakat atau kelompok sasaran diharapkan berperan  serta aktif pada berbagai tahap dalam proses aktifitas pembangunan  ekonomi. 2. Upaya meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan  golongan miskin untuk berpartisipasi. Hal ini dimaksudkan agar mereka  berpartisipasi dan bias menolong perekonomian diri sendiri. 3.  Program-program pembangunan sosial ekonomi yang hendak dikembangkan  perlu diperhatikan. 4. Keterlibatan agen pembaharu dari luar komunitas  hanya sejauh memberikan dorongan dan membantu memudahkan atau  partisipasi warga masyarakat dan bukan berperan sebagai pelaku utama. 5.  Partisipasi perlu dilaksanakan melalui lembaga-lembaga yang sudah  dikenal atau kelompok yang dibentuk dari prakarsa warga masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun