3 Desember 2018 00:05Diperbarui: 3 Desember 2018 00:1729240
Warga Negara Indonesia adalah  orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia.  Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan  Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar  sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas  yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17  tahun dan mencatatkan diri di kantorÂ
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.