Mohon tunggu...
Emilia Wahyuningtyas
Emilia Wahyuningtyas Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Maraknya Urbanisasi Menimbulkan Kepadatan Penduduk dan Kesemrawutan Kota

2 November 2020   12:00 Diperbarui: 2 November 2020   12:02 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pembangunan kota-kota besar di Indonesia memang memacu pertumbuhan ekonomi. Namun kota-kota tersebut seolah menjadi pusat atau tujuan bagi para penduduk desa untuk bermigrasi dan mencari peruntungan agar dapat menjadikan keadaan ekonomi mereka lebih baik. 

Dengan adanya pertumbuhan kota, para penduduk desa mulai berbondong-bindong mencari pekerjaan disana dan dengan harapan akan mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi.

Urbanisasi memang dapat mendatangkan manfaat positif bagi sebagian masyarakat. Namun seiring dengan berjalannya waktu, kota-kota besar yang menjadi pusat urbanisasi itu lambat laun akan menjadi padat. Sehingga memunculkan permasalahan-permasalahan baru yang jika tidak ditangani akan berdampak sngat besar dan merugikan bagi kota itu sendiri.

Menurut Kingsley Davis (1965) "urbanisasi adalah jumlah penduduk yang memusat di daerah perkotaan atau meningkatnya proporsi tersebut". Beberapa penelitian juga mengatakan bahwa "semakin maju tingkat perekonomian suatu daerah, maka semakin tinggi pula tingkat urbanisasinya". Lalu apa sih yang menyebabkan maraknya urbanisasi ke kota-kota besar?

Secara garis besar, faktor urbanisasi terbagi menjadi dua yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Adapun faktor pendorong dari desa meliputi, lapangan pekerjaan di desa yang sangat terbatas, upah kerja di pedesaan yang relatif rendah, fasilitas dan infrastruktur yang tidak memadai, terbatasnya sarana transportasi, pendidikan, dan kesehatan. 

Sedangkan faktor penarik dari kota yaitu, lapangan pekerjaan yang bervariasi, upah kerja di perkotaan yang tinggi, fasilitas dan infrastuktur yang tersedia di perkotaan sudah sangat lengkap, dan sarana transportasi, pendidikan dan kesehatan yang telah terpenuhi.

Persebaran penduduk di Indonesia sangat tidak merata. Kepadatan penduduk hanya terdapat di Pulau Jawa khususnya di kota-kota besar seperti di Jakarta. Hal ini menyebabkan roda perekonomian di Indonesia menjadi tidak seimbang. Akibatnya muncullah berbagai konflik sosial dan masalah baru lainnya, seperti meningkatnya kriminalitas dan meningkatnya angka kemiskinan.

Tata ruang kota yang amburadul juga menyebabkan permasalahan seperti macet, banjir, sampah yang menumpuk, dan munculnya area-area sekitar kota yang disebut slum area atau permukiman kumuh. Selain itu, kepadatan di kota juga menyebabkan kota memiliki potensi tercemarnya lingkungan, polusi udara, dan gejalak sosial hingga ancaman pengangguran. 

Apalagi jika sebagian besar pendatang baru tidak memiliki perbekalan pengetahuan atau keterampilan yang cukup untuk mencari pekerjaan yang sesuai.

Urbanisasi tidak dapat dicegah dan ditanggulangi selama pembangunan antara desa dan kota belum masih mengalami disparitas. Untuk mengatasi dan mengantisipasi masalah yang timbul akibat adanya urbanisasi, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang bertujuan untuk memajukan dan membangun daerah pedesaan melalui pemerataan pembangunan, membangun pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di setiap daerah sehingga merangsang pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan sarana dan prasarana desa seperti pendidika, kesehatan, dan infrastruktur. 

Pembangunan kawasan industri di daerah pedesaan juga merupakan upaya yang perlu dilakukan pemerintah untuk membangun ekonomi daerah pedesaan. Hal itu tentunya harus dilakukan dengan perencanaan pembangunan yang matang dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun