A.Latar Belakang
Dalam regulasi terkait Jabatan Fungsional Penyuluh Agama, disebutkan bahwa jabatan ini mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan.
 Rumusan ini menempatkan Penyuluh Agama tidak hanya sebagai komunikator nilai-nilai keagamaan, tetapi juga sebagai bagian integral dari pelaku pembangunan nasional. Namun demikian, frasa "pembangunan" dalam konteks tersebut kerap menimbulkan pertanyaan dan interpretasi yang beragam, bahkan tidak jarang mengalami penyempitan makna secara tidak proporsional.
Dalam konteks tugas Penyuluh Agama, pembangunan seyogianya dipahami secara komprehensif sebagai proses peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berkelanjutan, yang mencakup dimensi spiritual, sosial, moral, ekonomi, dan ekologis. Penyuluh Agama berperan sebagai agen transformasi sosial berbasis nilai-nilai agama yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, khususnya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembangunan dalam pengertian ini meliputi penguatan ketahanan keluarga dan masyarakat, peningkatan kesadaran hukum dan toleransi beragama, pengarusutamaan moderasi beragama, pemberdayaan ekonomi umat, pelestarian lingkungan hidup berbasis spiritualitas keagamaan (eko-teologi), serta peningkatan partisipasi sosial masyarakat dalam menjaga harmoni dan perdamaian. Keseluruhan ranah ini merupakan bagian dari pembangunan nasional yang bersifat non-fisik tetapi sangat menentukan keberhasilan pembangunan fisik dan struktural.
Dengan demikian, diperlukan penegasan dan pelurusan pemahaman terhadap konsep pembangunan dalam lingkup kerja Penyuluh Agama, agar kebijakan pembinaan, pengembangan kompetensi, serta pengukuran kinerja Penyuluh Agama dapat disusun secara lebih relevan, proporsional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
B. Makna "Pembangunan" dalam Konteks Tugas Penyuluh Agama
Cakupan makna "pembangunan" dalam konteks tugas penyuluh agama (lintas agama) sangat terkait dengan masalah sosial -- keagamaan, dapat dimaknai:
1. Pembangunan Karakter dan Moral Masyarakat
Penyuluh agama berperan membina akhlak dan moral masyarakat melalui penyuluhan nilai-nilai agama yang luhur, seperti:
- kejujuran,
- tanggung jawab,
- toleransi,
- cinta lingkungan,
- anti korupsi,
- disiplin dan etos kerja.
Tujuan: Menyiapkan sumber daya manusia yang berintegritas, yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan bangsa.
2. Pembangunan Sosial dan Kehidupan Bermasyarakat
Penyuluh agama terlibat dalam upaya:
- mencegah konflik sosial berbasis SARA,
- memperkuat kerukunan umat beragama,
- membangun kepedulian sosial (zakat, infak, sedekah, dana paramitha, dana punia dll),
- pemberdayaan kelompok rentan (anak yatim, lansia, disabilitas),
- peningkatan ketahanan keluarga.
Tujuan: Mewujudkan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan memiliki solidaritas sosial yang tinggi.
3. Pembangunan Ekonomi Umat
Dalam konteks ini, penyuluh agama memberikan pencerahan (informasi, konsultasi dan atau mendampingi) masyarakat melalui:
- edukasi kewirausahaan berbasis agama, misal syariah;
- penguatan ekonomi berbasis masjid, gereja, dan lain-lain
- pengembangan zakat, wakaf produktif, dana paramitha, punia, Tithe (Persepuluhan), Charity/Amal Kasih dan lain-lain; serta
- dukungan terhadap koperasi atau BMT yang berlandaskan nilai-nilai agama.
Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan umat melalui ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
4. Pembangunan Lingkungan dan Kesadaran Ekologis
Penyuluh agama berperand melaksanakan:
- edukasi kesadaran lingkungan dari perspektif agama (eko-teologi),
- kampanye cinta bumi, hemat air, dan bebas sampah,
- partisipasi dalam program ketahanan pangan lokal atau penghijauan.
Tujuan: Membangun sikap spiritual-ekologis sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab khalifah di bumi.
5. Pembangunan Perdamaian dan Moderasi Beragama
Tugas penyuluh adalah:
- menyemai nilai-nilai moderasi beragama,
- mencegah ekstremisme dan intoleransi,
- memperkuat wawasan kebangsaan.
Tujuan: Menjadikan agama sebagai kekuatan positif dalam menjaga kerukunan, persatuan, keutuhan NKRI dan perdamaian dunia.
Kesimpulan
Pembangunan dalam tugas penyuluh agama adalah pembangunan yang berbasis nilai spiritual dan moral keagamaan, dengan dampak luas terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh: secara mental, sosial, ekonomi, dan lingkungan
C. Makna "Pembangunan" dalam Konteks Penyuluh Agama Islam
Dalam konteks Penyuluh Agama Islam, isu kekinian diarahkan  untuk merujuk pada program kebimasislaman Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Ini cukup relevan, mengingat penyuluh agama Islam adalah merupakan bagaian penting dari Sumber Daya Manusia (SDM) aparat Bimas Islam Kemenag RI.
Makna "pembangunan" dalam konteks kebimasislaman dapat dilihat dari program-program Bimas Islam yang lebih menekankan pada pembangunan nilai, institusi keagamaan, kehidupan sosial, dan peradaban umat Islam yang berkeadaban. Ruang lingkup pembangunan dalam konteks Kebimasislaman Kemenag RI dapat disebut:
1. Pembangunan Kehidupan Keagamaan Umat Islam
- Penguatan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin.
- Penyebarluasan nilai moderasi beragama dalam kehidupan umat.
- Pembinaan umat agar menjalankan agama secara damai, toleran, dan inklusif.
Tujuan: Menciptakan umat Islam yang taat beragama, rukun dalam keberagaman, dan berkontribusi positif bagi bangsa.
2. Pembangunan Institusi Keagamaan
- Penguatan kelembagaan KUA (Kantor Urusan Agama) sebagai pusat layanan keagamaan tingkat kecamatan.
- Peningkatan kapasitas masjid, musholla, dan lembaga dakwah Islam lainnya.
- Peningkatan peran Ormas Islam dan lembaga sosial keagamaan dalam pembangunan masyarakat.
Tujuan: Menjadikan institusi keagamaan sebagai mitra strategis negara dalam membina umat.
3. Pembangunan SDM Keagamaan
- Pengembangan kualitas Penyuluh Agama, Penghulu, Imam Masjid, dan Muballigh.
- Pelatihan dan penguatan kompetensi berbasis profesionalisme dan wawasan kebangsaan.
- Pembinaan generasi muda Islam melalui Remaja Masjid, Santri, dan Dai Muda.
Tujuan: Mewujudkan SDM keagamaan yang unggul, moderat, dan kontributif terhadap pembangunan nasional.
4. Pembangunan Ekonomi Umat Berbasis Keagamaan
- Optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
- Pengembangan ekonomi syariah melalui masjid, koperasi umat, dan usaha mikro berbasis pesantren.
- Pemberdayaan ekonomi keluarga melalui gerakan Keluarga Sakinah Produktif.
Tujuan: Mendorong kemandirian ekonomi umat dan mengatasi kemiskinan secara berkeadilan.
5. Pembangunan Sosial dan Ketahanan Keluarga
- Edukasi dan pendampingan keluarga sakinah sebagai basis ketahanan sosial.
- Pencegahan pernikahan anak, KDRT, perceraian, dan kekerasan berbasis gender.
- Penguatan fungsi masjid dalam menyelesaikan persoalan sosial komunitas.
Tujuan: Mengokohkan keluarga sebagai pilar peradaban Islam yang sehat dan harmonis.
6. Pembangunan Dakwah dan Penyuluhan Berbasis Komunitas
- Dakwah transformatif untuk pemberdayaan umat.
- Penyuluhan agama dalam isu-isu aktual: radikalisme, lingkungan, digitalisasi, hoaks, narkoba, dan pergaulan bebas.
- Dakwah kolaboratif lintas sektor dan media (digital, media sosial, komunitas).
Tujuan: Menjadikan dakwah dan penyuluhan sebagai instrumen perubahan sosial yang konstruktif.
7. Pembangunan Kesadaran Ekologis (Eko-Teologi Islam)
- Edukasi dan gerakan cinta lingkungan berbasis nilai agama.
- Kolaborasi masjid dan komunitas dalam program pelestarian alam, zero waste, eco-enzym, penghijauan, dan ketahanan pangan.
 Tujuan: Menumbuhkan tanggung jawab umat sebagai khalifah yang merawat bumi.
 Kesimpulan
Pembangunan dalam kebimasislaman Kemenag RI mencakup pembangunan spiritual, sosial, ekonomi, dan ekologi umat Islam, dengan pendekatan yang berbasis nilai, partisipatif, dan moderatif. Penyuluh Agama, Penghulu, dan semua elemen di bawah Ditjen Bimas Islam menjadi pelaku utama dalam mewujudkan masyarakat Islam Indonesia yang berilmu, berakhlak, dan berdaya.
Wallahu a'lam. 1O1 Urban Jakarta, 7-8 Juli 2024.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI