Tujuan: Mewujudkan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan memiliki solidaritas sosial yang tinggi.
3. Pembangunan Ekonomi Umat
Dalam konteks ini, penyuluh agama memberikan pencerahan (informasi, konsultasi dan atau mendampingi) masyarakat melalui:
- edukasi kewirausahaan berbasis agama, misal syariah;
- penguatan ekonomi berbasis masjid, gereja, dan lain-lain
- pengembangan zakat, wakaf produktif, dana paramitha, punia, Tithe (Persepuluhan), Charity/Amal Kasih dan lain-lain; serta
- dukungan terhadap koperasi atau BMT yang berlandaskan nilai-nilai agama.
Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan umat melalui ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
4. Pembangunan Lingkungan dan Kesadaran Ekologis
Penyuluh agama berperand melaksanakan:
- edukasi kesadaran lingkungan dari perspektif agama (eko-teologi),
- kampanye cinta bumi, hemat air, dan bebas sampah,
- partisipasi dalam program ketahanan pangan lokal atau penghijauan.
Tujuan: Membangun sikap spiritual-ekologis sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab khalifah di bumi.
5. Pembangunan Perdamaian dan Moderasi Beragama
Tugas penyuluh adalah:
- menyemai nilai-nilai moderasi beragama,
- mencegah ekstremisme dan intoleransi,
- memperkuat wawasan kebangsaan.
Tujuan: Menjadikan agama sebagai kekuatan positif dalam menjaga kerukunan, persatuan, keutuhan NKRI dan perdamaian dunia.
Kesimpulan
Pembangunan dalam tugas penyuluh agama adalah pembangunan yang berbasis nilai spiritual dan moral keagamaan, dengan dampak luas terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh: secara mental, sosial, ekonomi, dan lingkungan
C. Makna "Pembangunan" dalam Konteks Penyuluh Agama Islam
Dalam konteks Penyuluh Agama Islam, isu kekinian diarahkan  untuk merujuk pada program kebimasislaman Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Ini cukup relevan, mengingat penyuluh agama Islam adalah merupakan bagaian penting dari Sumber Daya Manusia (SDM) aparat Bimas Islam Kemenag RI.
Makna "pembangunan" dalam konteks kebimasislaman dapat dilihat dari program-program Bimas Islam yang lebih menekankan pada pembangunan nilai, institusi keagamaan, kehidupan sosial, dan peradaban umat Islam yang berkeadaban. Ruang lingkup pembangunan dalam konteks Kebimasislaman Kemenag RI dapat disebut:
1. Pembangunan Kehidupan Keagamaan Umat Islam
- Penguatan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin.
- Penyebarluasan nilai moderasi beragama dalam kehidupan umat.
- Pembinaan umat agar menjalankan agama secara damai, toleran, dan inklusif.