Mohon tunggu...
Elok Ebrilyani
Elok Ebrilyani Mohon Tunggu... Lainnya - Human

Follow aja dulu siapa tau cocok.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingnya Menciptakan Ketahanan Pangan dan Peluang Bisnis Pertanian di Tengah Pandemi Covid-19

20 Juni 2020   01:15 Diperbarui: 20 Juni 2020   01:14 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi covid-19 telah berdampak negatif pada berbagai sektor, namun hingga tulisan ini dibuat dampak Covid-19 belum mengganggu secara signifikan terhadap pasokan pangan di Indonesia. Tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa suatu saat sektor pertanian pangan juga akan terdampak pandemi Covid-19. Hal ini merupakan dampak tidak langsung yang dapat terjadi. Misalnya, kendala rantai pasok yang terhambat karena pembatasan pergerakan dan persoalan ketenagakerjaan yang jika terjadi dalam waktu jangka panjang akan menyebabkan gangguan terhadap sektor pertanian pangan, sehingga mengganggu stabilitas perekonomian nasional.

Pertanian merupakan sektor yang berperan penting dalam perekonomian nasional Indonesia. Sektor pertanian menyerap 33% tenaga kerja di Indonesia pada tahun 2015, serta berfungsi sebagai dasar pembangunan ekonomi nasional (Yasrizal dan Hasan, 2016). Sektor pertanian tidak dapat dianggap remeh, karena berhubungan dengan kebutuhan dasar manusia. dalam situasi seperti saat ini, dimana pandemi Covid-19 melanda dunia, sektor pertanian harus menjadi sektor prioritas. Dengan memprioritaskan sektor pertanian maka akan tercipta ketahan pangan yang menjadi salah satu senjata untuk bertahan dari pandemi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kutip dari Republica.co.id menyatakan bahwa sektor pertanian menjadi harapan dan tulang punggung di tengah upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Menurutnya, setiap wilayah di Indonesia harus mengembangkan sektor pertanian sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Hal ini akan mempermudah menciptakan ketahan pangan nasional. Ketahanan pangan yang tercipta di suatu negara dapat dijadikan senjata untuk menghindari berbagai kerusuhan akibat kurang bahan makanan, serta masyarakat yang kebutuhan pangannya tercukupi imunitasnya akan meningkat sehingga mencegah penularan covid-19 lebih luas lagi.

andemi covid-19 selain menjadi pendorong untuk menciptakan ketahanan pangan nasional, juga menjadi pencipta peluang bisnis pertanian. Misalnya pemanfaatan teknologi media sosial untuk berjualan bahan makanan secara online. Inovasi daalam bisnis pertanian secara online terus dikembangkan, apalagi dalam kondisi seperti saat ini dimana masyarakat dianjurkan untuk tidak banyak beraktifitas di luar rumah. Banyak wirausaha baik dibidang pertanian primer maupun olahan yang terjun dalam bisnis online. Para wirausahawan tersebut menangkap peluang bisnis ditengah terjadinya pandemi dan terus mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.

Pertanian merupakan sektor penting yang harus terus bertahan dan berproduksi pada kondisi apapun. Hal ini karena sektor pertanian merupakan sektor penghasil pangan dan kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu memprioritaskan sektor pertanian wajib dilakukan.

Sumber:

Amanda, Gita. 2020. Petani Milenial Lembangkan Usaha Agribisnis di Masa Covid-19 [Artikel Berita]. https://www.republika.co.id/berita/q8v1wz423/petani-milenial-kembangkan-usaha-agribisnis-di-masa-covid-19. Diakses pada 20/06/2020 Pukul 00.38 WIB.

International Labour Organization. 2020. Covid-19 dan Dampaknya pada Pertanian dan Ketahan Pangan. Risalah Sektoral ILO 17 April 2020.

Litbang Pertanian. 2020. Covid-19: Peluang dan Dampak Terhadap Sektor Pertanian [Publikasi Litbang Pertanian]. http://perkebunan.litbang.pertanian.go.id/covid-19-peluang-dan-dampak-terhadap-sektor-pertanian/. Diakses pada 20/06/2020 Pukul 00.39 WIB.

Yasrizal dan Hasan, I. 2016. Pengaruh Pembangunan Sektor Pertanian Terhadap Distribusi Pendapatan dan Kesempatan Kerja di Indonesia. JIEP. 16(1): 54-64.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun