Mohon tunggu...
Elma RizkyH
Elma RizkyH Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Nature

Strategi Pengelolaan Perikanan di 2 Sungai

17 Mei 2018   07:10 Diperbarui: 17 Mei 2018   07:18 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Pengembangan co-management

Salah satu bentuk pengelolaan perikanan yang berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat secara aktif agar sumberdaya alam dapat diamanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat. Salah satu bentuk pengelolaan tersebut adalah sistem co-management. Dengan co-management dimungkinkan secara adaptif untuk dapat menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan swasta sebagai pengguna dengan pemerintah dan lembaga otoritas suatu perairan umum sebagai pengelola.

Paparan Banjiran

Saat ini kondisi perairan Lubuk Lampam semakin terancam akibat aktifitas penangkapan dan perkebunan di sekitarnya. Untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan usaha perikanan tangkap di masa mendatang maka diperlukan beberapa opsi pengelolaan. Beberapa opsi/langkah-langkah pengelolaan perikanan yang dapat dilakukan adalah:

Rehabilitasi habitat Lubuk Lampam

  • Perairan Lubuk Lampam memiliki empat tipe sub ekosistem yaitu hutan rawang, lebak kumpai, lebung dan sungai. Lubuk Lampam memiliki > 7 buah lebung dengan luas 4 ha (Samuel, 2008) diantaranya Lebung Bandung, Rimbo Lumut, Bedeng, Temeras, Timbun Gelam, Buatan dan Proyek. Praktis saat ini hanya lebung proyek dengan luas 0.2 ha saja yang masih berfungsi baik dan selebihnya sudah hilang akibat sedimentasi dan tertimbun rerumputan. Lebak kumpai secara umum kondisinya baik namun sebagian telah mengalami perubahan menjadi perkebunan sawit.

Penetapan waktu dan lokasi penangkapan 

  • Sebaiknya waktu penangkapan ikan yang dilarang pada saat air mulai naik hingga air banjir maksimal yaitu bulan November-Februari karena sebagian besar ikan-ikan paparan bajir melakukan pemijahan pada bulan tersebut. Pada bulan November-Februari lokasi penangkapan yang dilarang yaitu sepanjang kanal-kanal perairan yang menghubungkan sungai dan rawa, lebung proyek, suak buayo dan sebagian besar lebak kumpai. Di sungai  penangkapan masih diperbolehkan dengan menggunakan alat tangkap yang selektif seperti pancing, rawai dan bubu.

Penentuan jenis alat tangkap yang diperbolehkan 

  • Jenis alat tangkap yang boleh digunakan di daerah ini adalah alat tangkap yang selektif dan tidak mengganggu ruaya ikan, sedangkan alat tangkap yang dilarang adalah tuguk. Menurut Utomo (2001); Pramoda & Nasution (2011), tuguk memiliki dampak serius dalam keberlanjutan sumberdaya ikan karena sistem pengopersiannya dengan cara memotong migrasi ikan. Sehingga ikan-ikan yang akan bermigrasi untuk memijah atau mencari makan akan terhalang. Selain itu, penggunaan electrik fishing dan racun untuk menangkap juga dilarang karena dapat membunuh ikan-ikan yang berukuran kecil hingga besar.

Rehabilitasi kawasan reservat

  • Perairan Lubuk Lampam memiliki 3 kawasan reservat yang masih aktif seperti Suak Buayo dan Kapak Hulu. Kedua reservat ini berfungsi sebagai pemasok benih di perairan sekitarnya. Saat ini kondisi reservat tersebut telah mengalami penurunan luas dan pendangkalan.

Menerapkan Peraturan Daerah (PERDA) 

  • Ogan Komering Ilir (OKI) No. 18/2010 tentang Pengelolaan Lebak, Lebung, dan Sungai. Peraturan Daerah Ogan Komering Ilir (OKI) No. 18/2010 Bab VII Pasal 25 ayat 8 yang berbunyi "setiap orang dilarang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkapan ikan yang menurut peraturan Perundang-Undangan dilarang untuk digunakan pada areal lebak, lebung dan sungai".

KESIMPULAN

Sungai Serkap 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun