Cemaran logam berat dalam produk kosmetik menjadi isu penting dalam bidang farmasi. Kosmetik, sebagai produk yang digunakan secara rutin oleh masyarakat, harus memenuhi standar keamanan yang ketat untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan. Logam berat seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), arsen (As), dan kadmium (Cd) sering ditemukan sebagai kontaminan dalam kosmetik, baik karena penggunaan bahan baku yang terkontaminasi maupun proses produksi yang tidak higienis. Merkuri, misalnya, sering disalahgunakan dalam produk pemutih kulit karena kemampuannya menghambat produksi melanin. Namun, paparan merkuri dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan sistem saraf. Timbal, yang dapat masuk ke dalam tubuh melalui kulit atau inhalasi, diketahui menyebabkan anemia, gangguan perkembangan pada anak, dan kerusakan sistem saraf pusat. Arsen, yang dapat terakumulasi dalam tubuh, berpotensi menyebabkan kanker kulit dan paru-paru. Kadmium, meskipun jarang digunakan secara langsung dalam kosmetik, dapat masuk melalui kontaminasi bahan baku dan menyebabkan kerusakan ginjal serta tulang.
Untuk mengendalikan cemaran logam berat dalam kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah menetapkan batas maksimum yang diperbolehkan. Menurut Peraturan Kepala BPOM Nomor 17 Tahun 2014, batas maksimum untuk merkuri adalah 1 mg/kg, timbal 20 mg/kg, arsen 5 mg/kg, dan kadmium 5 mg/kg . Peraturan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang dapat timbul akibat paparan logam berat dalam kosmetik. Dalam bidang farmasi, analisis cemaran logam berat dalam kosmetik dilakukan menggunakan metode yang akurat dan sensitif. Salah satu metode yang umum digunakan adalah Spektrofotometri Serapan Atom (AAS), yang mampu mendeteksi konsentrasi logam berat dalam jumlah kecil. Metode lain yang lebih sensitif adalah Inductively Coupled Plasma Optical Emission Spectroscopy (ICP-OES), yang dapat mendeteksi berbagai jenis logam secara simultan dengan sensitivitas tinggi. Penggunaan metode ini memungkinkan deteksi dan kuantifikasi cemaran logam berat secara akurat, yang penting untuk memastikan keamanan kosmetik.
Beberapa penelitian telah dilakukan untuk menganalisis cemaran logam berat dalam produk kosmetik yang beredar di pasaran. Misalnya, penelitian yang menganalisis kandungan timbal pada eyeliner yang beredar di Surabaya menunjukkan bahwa semua sampel mengandung timbal melebihi batas yang ditetapkan oleh BPOM, dengan kadar tertinggi mencapai 180,1188 ppm. Penelitian lain yang menganalisis kandungan kadmium dan timbal pada BB Cream yang beredar di Samarinda menunjukkan bahwa semua sampel mengandung kedua logam tersebut, namun masih dalam batas aman yang ditetapkan oleh BPOM. Peran farmasis dalam pengawasan kosmetik sangat penting. Farmasis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman digunakan oleh konsumen. Tugas farmasis meliputi melakukan analisis terhadap cemaran logam berat dalam produk kosmetik, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan kosmetik yang mengandung logam berat, serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan penarikan produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI