Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Said Didu Mangkir Lagi, Lain Ferdinand Beda Fadli Zon

12 Mei 2020   10:37 Diperbarui: 12 Mei 2020   10:35 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam hemat penulis boleh jadi ini merupakan strategi Said Didu. Karena kalau dia takut rasanya kemungkinan kecil. Apalagi dia di-back up oleh ratusan kuasa hukum dan pihak-pihak lain yang siap mendukung dirinya.

Mangkirnya Didu boleh jadi tengah menjalankan langkah catur dengan kecerdasannya sendiri atau memang sudah dirundingkan sebelumnya dengan tim kuasa hukum. Yaitu, memanfaatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-Undang Karantina Kesehatan jadi alasan.

Dia memanfaatkan PSBB dan Undang-Undang Karantina Kesehatan, yang membuat orang tidak bebas bergerak antar kota. Jika polisi memaksa artinya polisi telah melanggar kebijakan pemerintah.

Jadi, menurut pandangan penulis, tidak ada rasa takut dalam diri Said Didu apalagi hendak berlaku pengecut. Sebaliknya dia sudah memenangkan perang awal yaitu berupa perang mental.

Sekali lagi, kenapa Said Didu harus takut. Personil dan dukungan dari ratusan tim advokasi membuktikan kesiapan prima dia dalam menghadapi LBP. Hanya saja, dia tidak ingin tergesa-gesa dalam memainkan bidak caturnya.

Boleh jadi, saat ini, Didu sedang tersenyum simpul atau tengah menyeruput kopi kemenangan perang mental awalnya dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Itulah pemikiran sederhana penulis terkait alasan mangkirnya Said Didu pada pemanggilan kedua Bareskrim Polri. Terlepas benar tidaknya, yang pasti perseteruan Said Didu dengan Luhut akan terus berjalan seru sampai akhirnya bisa ditentukan siapa yang akan menang dalam kasus ini.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun