Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mahfud MD Babak Belur

8 Mei 2020   00:54 Diperbarui: 8 Mei 2020   00:58 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, babak belur? Upst..jangan salah sangka dulu. Maksud babak belur di sini bukan babak belur secara fisik, seperti maling yang digebukin orang sekampung.

Namun, babak belur di sini adalah tentang statement atau wacana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yang akan melonggarkan atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah dilaksanakan oleh beberapa daerah di tanah air mendapat serangan dan penolakan dari berbagai kalangan.

Sebagaimana diketahui, sejak awal bulan April lalu, pemerintah sudah mulai memberlakukan aturan PSBB. Aturan tersebut kemudian disempurnakan dengan pedoman pelaksanaan teknisnya melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

Untuk apa PSBB diberlakukan?

Seperti diketahui sejak awal bulan Maret 2020, Indonesia dihadapkan pada serangan endemi virus corona atau covid-19. Untuk kemudian karena penyebarannya yang semakin masif dan menginfeksi ratusan negara di dunia. Pada tanggal 11 Maret di tahun yang sama, badan kesehatan dunia (WHO) menjadikan virus asal Wuhan, China ini menjadi pandemi.

Sangat beralasan jika akhirnya WHO mendaulat covid-19 jadi pandemi. Alasannya seperti disebutkan di atas karena penyebarannya cepat dan masif serta mampu merambah luas hingga ribuan kilometer jauhnya dari tempat asal virus pertama kali di temukan, yakni Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Dan, Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak luput dari serangan wabah virus corona dimaksud. Bahkan, akibat dari penyebarannya yang masif, jumlah angka kasus yang terkomfirmasi positif sejak ditemukan kasus pertama pada tanggal 2 Maret 2020 lalu, tiap harinya terus menunjukan grafik meningkat.

Betapa tidak, setelah lebih dua bulan berlalu atau hingga hari ini, Kamis (7/5/2020) jumlah angka kasus positif di tanah air, menurut rilis data pemerintah yang disampaikan Juru Bicara khusus pemerintah, Achmad Yurianto, mencapai 12.776 orang, dengan 930 orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan jumlah angka kesembuhannya menyentuh 2.381 orang.

Putus Rantai penyebaran Covid-19 dengan PSBB

Dengan semakin masifnya penyebaran virus corona di tanah air telah memaksa pemerintah pusat untuk mengerahkan segenap upayanya guna memutus rantai penularan virus dimaksud.

Awalnya, pemerintah pede dengan langkah kebijakannya, yakni hanya dengan memberikan anjuran atau himbauan berupa social distancing, physical distancing dan work from home.

Ternyata, kalau dengan hanya sebatas himbauan tidak membuat masyarakat taat. Himbauan pemerintah dianggap angin lalu. Aktifitas di luar rumah terus berjalan sebagaimana biasanya, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan hidupnya dari sektor informal. Dampaknya, anjuran tersebut tidak berjalan efektif. Kasus positif akibat infeksi virus corona terus bertambah. Pun dengan jumlah kematian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun