Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Resmi, Pemerintah Larang Ekspor Masker, Ini Sanksinya!

18 Maret 2020   14:55 Diperbarui: 18 Maret 2020   21:32 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


SEIRING dengan mewabahnya pandemi virus corona (covid-19), kebutuhan masyarakat akan penggunaan masker menjadi naik berlipat-lipat. Tentu saja, ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pencegahan diri tidak tertular bagi yang masih sehat dan tidak menularkan bagi yang sakit.

Kebutuhan akan masker ini, tentu saja tidak hanya terjadi di tanah air tapi juga hampir seluruh negara di dunia terutama yang sudah terkena dampak.

Bicara tentang masker di saat situasi dunia tengah dicekam ketakutan oleh "serangan" virus corona, memang menjadi topik menarik untuk disikapi, bahkan tak jarang beberapa media mainstream mengangkat benda kecil berbahan kain tipis ini jadi berita utama.

Tengok saja saat awal-awal Presiden Jokowi mengumumkan adanya kasus positif terinfeksi virus corona per 2 Maret 2020 lalu, dan terjadi kepanikan warga. Masker menjadi salah satu barang yang paling sangat diburu.

Sejak itu, masker menjadi kebutuhan primer terutama bagi mereka yang memiliki aktifitas tinggi. 

Parahnya, kebutuhan tinggi masyarakat terhadap benda "pelindung" dari penyebaran virus ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum spekulan dengan cara menimbun dan kemudian menaikan harga.

Tidak hanya berlaku bagi spekulan yang bermain "nakal" dengan masker. Bahkan, merujuk pada ulasan Kompasianer senior, Bung Hendra Wardana. 

Dia mengulas bahwa perusahaan Kimia Farma sejatinya menjual harga masker Rp. 2000/ lembar yang tersebar di jaringan apotiknya, sesuai arahan Menteri BUMN, Erick Tohir. Tapi ternyata realita di lapangan tidak ada bedanya dengan para spekulan yang beredar, yakni ikut-ikutan menaikan harga.

Menurut Bung Hendra, masyarakat diharuskan menebus selembar masker dengan harga Rp. 5.000 atau Rp. 10.000 per dua lembarnya.

Kendati pada ulasan kedua Bung Hendra, pihak Kimia Farma telah mengakui kesalahan dan akan menindak tegas oknum penjual masker di apotik Kimia Farma. Tetap saja, menurut hemat penulis hal tersebut mengindikasikan bahwa kebutuhan masker yang tinggi ini dimanfaatkan sebagian pihak untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan memanfaatkan situasi sulit yang tengah dihadapi masyarakat.

Jelas ini sangat memprihatinkan kita semua dan membutuhkan peran aktif pemerintah untuk segera mengantisifasi hal ini agar tidak berkelanjutan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun