Lalu, siapakah sebenarnya Veronica Koman? Meski aktif memperjuangkan hak-hak warga papua, wanita yang lahir pada 14 Juni 1988 ini sebenarnya kelahiran Medan, Sumatera Utara. Nama lengkapnya adalah Veronica Koman Liau
Sosok Veronica langsung melejit dan terkenal ketika pada bulan Mei 2017 lalu, melakukan sebuah orasi yang mendukung pembebasan Basuki Tjahaya Purnama atau lebih dikenal dengan nama Ahok.
Dalam orasinya yang berbau sarkasme, Veronica malah melontarkan nada-nada hinaan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.
Sejak itu banyak pihak penasaran dan bertanya-tanya tentang sosok Veronica. Hingga pada akhirnya tak sedikit para pewarta yang ingin menggali informasi lebih jauh sosok Veronica dengan mendatangi kediamannya di Kawasan Jelambar, Grogol Patamburan, Jakarta Barat.
Sayang, usaha tersebut tidak membuahkah hasil. Karena wanita yang akrab dipanggil Vero ini selalu menghindar.
Lama tidak tampil di depan publik, tiba-tiba Veronica Komam diketahui aktif sebagai aktifis, khususnya terkait dengan kemerdekaan rakyat Papua. Bahkan tidak tanggung pada tahun 2017 lalu, Veronica tercatat pernah datang ke Jenewa, Swiss, untuk menghadiri sebuah forum dan kemudian berbicara banyak tentang kondisi HAM di Papua.
Pada akhir 2018, Veronica Koman yang merupakan advokat HAM dari Civil Liberty Defenders juga sibuk menjadi perantara negosiasi antara polisi dengan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), pada waktu terjadi konflik di Surabaya yang melibatkan beberapa aktifis.
Dari sini, Â Veronica Koman yang ternyata memiliki jaringan di luar negeri ini lebih dikenal sebahai wanita aktifis Papua. Sampai akhirnya dia dituduh telah menyebarkan berita-berita hoaks dan membuat cuitan-cuitan cenderung provokatif. Hingga akhirnya pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Bahkan, Veronica sendiri kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur karena tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus provokasi dan penyebaran informasi bohong dalam insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Sayangnya, Indonesia tidak bisa berbuat banyak sekalipun telah meminta pihak Interpol mengeluarkan red notice. Â Tapi, pihak Australia bergeming.
Veronica bahkan dengan bebas berbicara di hadapan parlemen Australia untuk menyoroti pelanggaran HAM di Papua.