Mohon tunggu...
Ekriyani
Ekriyani Mohon Tunggu... Guru - Guru

Pembelajar di universitas kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Pokoke Bubar, Lek Gak Mau Pasti Tak Gigit!

1 Januari 2021   21:24 Diperbarui: 2 Januari 2021   00:08 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://imcnews.id/bahasa-daerah-masihkan-menjadi-kebudayaan-nasional-kita

Inti dari apa yang menjadi judul artikel ini adalah bagaimana bahasa berubah kedudukkannya sesuai dengan perjalanan waktu, siapa yang mempopulerkannya dan seperti apa idola pengguna berikutnya.

Jika yang menggunakan bahasa tersebut adalah idolanya (artis atau pejabat yang banyak penggemarnya) maka dalam waktu singkat akan menjadi viral dan ramai digunakan.

Bahasa serapan yang ada di Indonesia menilik dari contoh di atas tentu saja berasal dari daerah dimana orang yang pertama kali menggunakan dan mempopulerkan.

Menurut saya, semakin tenar yang memulai menggunakannya maka akan semakin segera menjadi bahasa serapan. Lalu, lambat laun akan menjadi bahasa baku.

Kalau saya bertanya pada pembaca. Kira-kira pernah mendengar kalimat di atas dari siapa? Kira-kira nanti penggabungan bahasa daerah dan bahasa Indonesia dalam acara resmi lumrah tidak?

Para pakar bahasa akan dibuat pusing. Mereka yang sangat ahli dalam seluk beluk bahasa Indonesia, hanya mampu mengumpulkan, mempelajari dan menganalisanya. Sementara menjadikan penggabungan bahasa daerah dalam acara resmi belum pernah terdengar sama sekali. (sepengetahuan saya)

Mencermati, "Pokoke Bubar, Lek Gak Mau Pasti Tak Gigit!" menunjukkan bahwa orang yang menyampaikan kalimat ini adalah orang yang berkuasa. Jika dalam acara seminar dan pelatihan. Maka yang layak mengucapkan tentu saja ketua pelatihan. Dan ada indikasi kegiatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kesimpulannya, mereka yang terkenal, berkuasa, memiliki banyak pengikut, maka akan mampu mengubah peradaban. Salah satunya mengubah pola penggabungan bahasa daerah dan bahasa indonesia baku menjadi bahasa yang boleh dan sah-sah saja digunakan walau dalam acara resmi.

(Sungai Limas, 1 Januari 2021)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun