Mohon tunggu...
P3E Suma
P3E Suma Mohon Tunggu...

Alamat Kantor: Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17 Makassar Tlp. 0411-555701,702 Fax.0411-555703 Alamat Website: p3esuma.menlhk.go.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

12 Unit Motor Sampah Roda Tiga, dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat

12 November 2017   08:17 Diperbarui: 12 November 2017   08:47 882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12 Unit Motor Sampah Roda 3 dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat (dokumen P3E Suma)

"Pada hakikatnya tanggungjawab anggota dewan adalah bertanggungjawab pada masyarakatnya untuk menampung semua aspirasinya, karena kalau anggota dewan tidak ada kontribusinya di daerah maka masyarakat akan kecewa" Tukas Kaswadi.

"Terkait  dengan pengelolaan anggaran, silahkan ikuti aturan perundang undangan yang berlaku"jelas Kaswadi.

"Kepada seluruh masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan jangan sekali kali membuang sampah ke sungai karena akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, berupa banjir atau kerusakan lingkungan hidup". Himbau Kaswadi.

"Ada 4 farietas padi yang kita kembangkan dan akan menjadi produk andalan soppeng ke depan" Ungkap Kaswadi.

Dokpri
Dokpri

Peserta begitu antusias mengikuti pemaparan materi Sosialisasi Pengembangan Bank Sampah dalam Pengelolaan Infrastruktur Hijau Menuju Indonesia Bersih 2020 yang disampaikan Ir. Darhamsyah, M.Si (Kepala P3E Suma) hingga selesai. Foto bersama merupakan penutup rangkaian seluruh kegiatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun