Mohon tunggu...
Eko Hartono
Eko Hartono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Freelance

Menulis cerpen, artikel, novel, naskah drama, dan skenario film. Pengalaman di dunia kepenulisan lebih dari 25 tahun.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sinergi JNE dan Pelaku UMKM Penggerak Ekonomi Nasional

21 Desember 2021   07:26 Diperbarui: 21 Desember 2021   07:32 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber data transaksi Bank Indonesia

Pandemi covid-19 yang mulai muncul di awal tahun 2020 telah melumpuhkan sektor dunia usaha, baik yang berskala besar maupun kecil. Dampak wabah ini memang sungguh luar biasa dan semua bisa merasakannya. Selain telah merenggut jutaan jiwa di seluruh dunia, juga mengganggu kegiatan perekonomian. Banyak perusahaan besar maupun kecil mengalami kerugian dan sebagian lagi tak mampu bertahan.

Di Indonesia sendiri banyak pelaku usaha yang terganggu oleh merebaknya wabah Corona. Beberapa perusahaan besar melakukan pengurangan karyawan atau merumahkan sebagian karyawan, atau bahkan menutup usahanya karena tak ingin mengalami kerugian lebih besar. Hal ini tentu saja menambah masalah sosial, meningkatkanya angka pengangguran dan kemiskinan di masyarakat.

Namun di tengah musibah dan kesulitan yang dihadapi, ada hikmah dan keuntungan lain bisa diambil. Kegiatan perdagangan yang selama ini berlangsung secara konvensional, kini beralih ke transaksi perdagangan digital atau biasa disebut e-commerce. Dengan layanan internet yang sudah menjangkau ke seluruh pelosok negeri memudahkan dan melancarkan kegiatan perdagangan melalui dunia maya.

Trend belanja masyarakat sekarang sudah banyak beralih ke toko online atau shop online. Hal ini kemudian didukung oleh kemudahan pembayaran melalui aplikasi keuangan digital, sehingga memudahkan transaksi. Selain itu juga kerja sama dengan layanan jasa kurir pengiriman paket yang mampu menjangkau ke seluruh pelosok negeri. Dengan demikian orang tak perlu repot-repot lagi pergi ke toko atau pasar untuk mencari barang kebutuhan.

Uniknya kegiatan perdagangan daring ini justru banyak dilakukan oleh para pelaku usaha menengah kecil dan mikro atau UMKM. Mereka memanfaatkan internet untuk berjualan. Melalui aplikasi toko online, marketplace, atau media sosial mereka bisa menjual barang dan jasa dengan lebih mudah. Mereka tak memerlukan tempat atau ruangan lagi, cukup dengan menampilkan foto barang. Kegiatan jualan ini bisa dilakukan di rumah atau sebagai usaha sampingan. Mereka juga bisa menjadi dropshiper atau sebagai reseller yang menjualkan barang milik produsen atau pihak lain.

Saya melihat kegiatan berjualan online ini banyak dilakukan oleh kaum ibu, remaja, mahasiswa, dan mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka tak mengalami kesulitan untuk pengiriman barang ke pembeli, karena sudah ada jasa kurir yang mengambil dan mengantarkannya. Salah satu jasa layanan pengiriman paket yang sudah berpengalaman dan sangat dikenal masyarakat adalah JNE. Sudah 31 tahun lamanya JNE hadir di Indonesia melayani masyarakat. JNE juga dikenal sangat cepat, aman, dan terpercaya dalam pengantaran paket pos dokumen dan barang.

Saya sendiri pelanggan JNE dan sering mendapat kiriman paket atau dokumen surat yang diantar melalui kurir JNE. Padahal saya tinggal di pelosok daerah. Ternyata agen JNE sudah banyak tersebar di wilayah terpelosok dan terpencil. Kembali pada bahasan kegiatan e-commerce, karena adanya jasa pengiriman paket seperti JNE, sehingga memudahkan para pelaku UMKM yang ada di daerah pelosok dan terpencil mendistribusikan dan mengirimkan barang yang dijual melalui internet.

Sumber data transaksi Bank Indonesia
Sumber data transaksi Bank Indonesia

Transaksi perdagangan e-commerce diprediksi akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang seiring bergesernya gaya hidup masyarakat yang memilih belanja kebutuhan secara online. Menurut laporan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021, transaksi e-commerce Tanah Air diproyeksi menyentuh Rp 403 triliun pada 2021. Jumlah ini tumbuh 51,6% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 266 triliun. Sejalan dengan itu, penggunaan uang elektronik pada 2021 juga diproyeksikan tumbuh 41,2% (yoy) dan akan kembali tumbuh 16,3% (yoy) hingga mencapai Rp 337 triliun pada 2022.

Kabar baik ini tentu saja akan makin menggeliatkan pelaku UMKM meningkatkan pendapatan dan melebarkan usahanya. Pesatnya pertumbuhan perdagangan e-commerce juga membuka peluang usaha yang lebih luas lagi. Hal ini berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Angka pengangguran dan kemiskinan bisa lebih ditekan. Indeks pendapatan per kapita penduduk bisa meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun