Kolaborasi Lingkungan Dalam Budidaya Tambak Udang Windu Organik
Oleh: Eko Setyo Budi
Pemantauan dan Penyelamatan Lingkungan
Belakangan ini masyarakat dihadapkan pada krisis lingkungan yang sangat buruk, kerusakan lingkungan yang ditandai dengan berbagai perubahan alam semakin hari semakin menunjukkan keadaan yang prihatin dan membahayakan, bahkan pada jiwa manusia. Kebijakan industrialisasi di daerah maupun di pusat Indonesia, ternyata hal tersebut sangat berperan besar dalam proses perusakan lingkungan yang terjadi.
Dalam banyak kasus perusakan lingkungan, selain hilangnya keseimbangan ekosistem di dalamnya, juga secara langsung telah berdampak pada manusia yang bertempat tinggal di sekitar perusakan lingkungan tersebut. Bahkan, jika semakin disadari dampak dari kerusakan lingkungan itu, serta sering berpindah secara cepat ke tempat lain atau berimplikasi secara luas.Â
Menyadari kondisi ini, maka perlu upaya bersama dalam melakukan penyelamatan alam dan lingkungan. Salah satu tindakan yang perlu dilakukan adalah perluasan pelibatan proses pemantauan lingkungan adalah metode sederhana, tidak berbiaya tinggi serta relatif mudah dilakukan. Kecepatan kerusakan lingkungan yang terjadi tidak bisa tidak harus dilakukan oleh upaya yang serius dari semua pihak yang sangat rentan dalam terjadinya kerusakan lingkungan. Maka dari itu.. upaya individual atau LSM dalam menyelamatkan lingkungan sangat baik, namun tidaklah cukup.
Untuk mereka 'masyarakat luas' yang tinggal di daerah sedang terjadi perusakan lingkungan dan yang berpotensial mengalami kerusakan. Maka dalam tulisan ini saya ingin mengingatkan pemangku bidang pertanian atau pengusaha yang akan berusaha dilingkungan dekat lingkungan tambak. Dalam hal ini Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan pemantauan dan penyelamatan lingkungan dan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penyelamatan alam sekitar walaupun secara sederhana.
Kolaborasi Lingkunan Dan Budidaya
Pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan yang meliputi kebijaksanaan Penataan, Pemanfaatan, Pengembangan, Pemeliharaan, Pemulihan, Pengawasan dan Pengendalian. Meskipun perhatian pemerintah daerah terhadap Pembangunan lingkungan telah dilakukan oleh para perencana dan pelaku Pembangunan, perhatiannya lebih kecil dibanding dengan bidang-bidang lainnya, sebagai contoh ekonomi. Selain itu tidak ada peraturan secara kawasan, aspek lingkungan seringkali diabaikan, sehingga suatu kebijakan akan muncul setelah terjadi bencana akibat lingkungan yang rusak atau dirusak.
Permasalahan sudah terjadi di Kabupaten Sidoarjo sebagai contoh menurut Neraca Sumber Daya Alam dan Hutan Magrove 26.495 ha mengalami kerusakan berat sebesar 10.304,8 ha (38,8%) nya akibat perluasan atau pembukaan tambak baru. Sedangkan bila ditinjau menurut fungsinya hutan bakau merupakan jalur hijau, daerah penyangga dan sebagai daerah "Nursey Ground" atau "Green Belt", maka dapat dibayangkan bila kerusakan dan penebangan terjadi terus menerus, tak lama lagi bencana terutama banjir rab akan berdampak pada pesisir timur Kabupaten Sidoarjo. Selain terjadi di daerah pesisir, maka perusakan penebangan akan terjadi pada kawasan budidaya.
Beberapa penyebaran antara lain pembukaan lahan atau peralihan fungsi lahan yang tidak mengikuti tata ruang yang telah ditetapkan oleh Pemda. Kerusakan hutan bakau (mangrove) di pertambakan maupun pesisir pantai Kabupaten Sidoarjo akan memberikan dampak yang sangat luas, karena di areal tersebut khususnya wilayah pesisir kehidupan ekonomi banyak bergantung pada industri perikanan yang beragam; nelayan pertanian tambak dari yang budidaya tradisional, semi intensif maupun yang intensif.
Luas Hutan Bakau Kabupaten Sidoarjo
Tabel luas hutan bakau (mangrove) di wilayah pertanian tambak Kabupaten Sidoarjo dapat dilihat di bawah ini.
Kondisi pertanian tambak serta hutan mangrove Kabupaten Sidoarjo tahun 1997
No.
 Wilayah Kecamatan
 Ha
1
 Waru
 1.153.00
2
 Sedati
 7.556.00
3
 Buduran
 2.418.00
4
 Sidoarjo
 4.073.00
5
 Candi
 1.151.00
6
 Tanggulangin
   749.00
7
 Porong
   617.00
8
 Jabon
 8.578.00
Jumlah luas
26.495.00
Sumber: BPS Kab. Sidoarjo
Untuk menanggulangi dan mengantisipasi agar kerusakan hutan bakau (manrove) dapat diminimalisasi atau bahkan dapat mengembalikan kelestariannya seperti fungsi semula, Pemda Sidoarjo memprioritaskan dengan berbagai upaya antara lain:
- Diadakan penyuluhan kepada masyarakat sekitar pantai tentang hutan bakau (mangrove) meliputi manfaatnya, cara melestarikan, arti pentingnya keberadaan mangrove.
- Dilakukan penghijauan pantai secara terkoordinasi dengan instansi terkait dan kerjasama dengan masyarakat, yaitu meningkatkan peran serta dalam pelestarian mangrove.
- Mendorong masyarakat pesisir untuk melakukan penghijauan (reboisasi).
- Untuk itu, masyarakat khususnya petani tambak Sidoarjo, kita ajak budidaya tradisional (polikultur) warisan nenek moyang kita (budidaya kembali ke alam)
Pertama, menanam api-api ditanggul tambak jenis Avicenniaceae SP: Avicennia alba, Avicennia lanata, Avicennia marin, dengan jarak 5-10 meter pada pematang tambak, manfaatnya daun yang jatuh pada air tambak bisa menstabilkan kadar garam air tambak dan busuknya daun mendorong tumbuhnya planton.
Kedua, Â budidaya udang dan ikan bandeng secara polikultur membuat ekosostem akan seimbang dan berkesinambungan dalam 2 tahun 5 kali siklus.
Dengan demikian pekerjaan budidaya tambak udang dan ikan bandeng yang ada bisa lestari secara alamiah sesuai pesan nenek moyang kita.Â
Bersambung...
Sidoarjo, 17 September 2025
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI