Mohon tunggu...
Eka Rianti
Eka Rianti Mohon Tunggu... Lainnya - life is short, so enjoy it!

Mahasiswi Universitas Jambi Prodi Adminstrasi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kebijakan Politik terhadap Dunia Pendidikan

4 Juni 2022   13:18 Diperbarui: 4 Juni 2022   13:20 908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengembangkan sebuah sistem pendidikan dalam tingkatan Nasioal merupakan salah satu langkah penting yang diambil oleh negara-negara modern sebagai upaya untuk dapat mengontrol dan keluar dari krisis dan dapat menjadikan sebagai sebuah motivasi, dengan mengembangkan nilai-nilai, ideologi dan kepentingan negara. Kebijakan yang mengatur tentang sistem pendidikan sudah cukup banyak di buat oleh lembaga legislatif dan eksekutif

 Indonesia selama ini, sehingga memudahkan dan memberikan ruang gerak bagi insan pendidikan di Indonesia untuk terus berinovasi dan membangun pendidikan yang berkarakter sesuai dengan harapan pendidikan nasional. Kebijakkan pendidikan merupakan suatu peraturan yang berfungsi sebagai kontrol yang berfungsi: (1) sebagai pemersatu bangsa, (2) perluasan kesempatan, dan (3) sebagai pengembangan diri.

 Dengan pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam negara kesatuan republik Indonesia (NKRI), memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk ikut serta dalam rangka pembangunan, dan memungkinkan setiap individu untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Pelatih juga mendukung profesionalisme guru dan dosen dalam menjaga standar kualifikasi. Sementara membatasi kelangsungan keuangan negara, pemerintah mempertimbangkan pengaturan profesional yang sesuai dengan kuota untuk setiap kabupaten/kota di mana guru akan dikenakan biaya. Profesionalisme guru dan guru lainnya mempengaruhi kualitas pendidikan. 

Dengan meningkatnya profesionalisme guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka kualitas pendidikan juga akan meningkat. Pemerintah menyiapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk menjamin mutu pendidikan. SNP merupakan kriteria minimal bagi sistem pendidikan di seluruh Indonesia, sebagaimana diatur dalam PP No. 19 Tahun 2005 untuk pendidikan formal dan nonformal. SNP berfungsi sebagai landasan kehidupan intelektual

 bangsa dan membentuk peradaban dan kepribadian bangsa yang bermartabat. Penilaian akreditasi dan sertifikasi dilakukan untuk menjamin dan mengendalikan mutu pendidikan, meliputi delapan standar: standar isi, standar proses, standar kelulusan, standar staf, dan standar pendidikan, standar staf, standar peralatan dan prasarana, standar manajemen, standar keuangan. Standar evaluasi.

Pemerintah Indonesia memiliki pengaturan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, yang diatur dalam Pasal 31 (3) UUD 1945. Negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20%.(ayat 4) . Dan pemerintah harus mendukung ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mengedepankan nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk mengembangkan peradaban 

untuk kemaslahatan umat (ayat 5). Pemerintah menyiapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk menjamin mutu pendidikan. SNP, Nomor PP. Ini adalah kriteria minimum untuk sistem pendidikan di seluruh Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam PP no 19 tahun 2005, 

untuk pendidikan formal dan nonformal. SNP berfungsi sebagai landasan kehidupan intelektual bangsa dan membentuk peradaban dan kepribadian bangsa yang bermartabat. Penilaian akreditasi dan sertifikasi dilakukan untuk menjamin dan mengendalikan mutu pendidikan, meliputi delapan standar: standar isi, standar proses, standar kelulusan, standar staf, dan standar pendidikan, standar staf, standar peralatan dan prasarana, standar manajemen, standar keuangan. 

Standar evaluasi. Pengaruh kebijakan hukum terhadap sistem pendidikan nasional, yaitu: (a) kebijakan mempengaruhi kegiatan pedagogis dalam menciptakan nilai dan harapan warga negara, seperti kebutuhan pemerintah, (b) kebijakan mempengaruhi anggaran pendidikan, 

(c) kebijakan yang mempengaruhi sumber daya pedagogis seperti guru, infrastruktur yang mendukung Kegiatan pedagogis dan pendidikan (d) Struktur sekolah, sekolah (e) Kebijakan yang mempengaruhi kualitas lulusan dan kualifikasi lulusan secara politik, budaya, ekonomi dan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun