Dalam ajaran Hindu, ada konsep Rinanubandha — ikatan karma antar individu. Korban korupsi dan pelaku memiliki ikatan karma. Oleh karena itu, penderitaan yang ditimbulkan kepada masyarakat akan menimbulkan beban karma yang berat bagi pelaku di kehidupan selanjutnya.
Cara Menyucikan Diri dari Dosa Korupsi
Ajaran Hindu tidak menutup pintu pengampunan. Seseorang yang menyadari kesalahannya dan dengan sungguh-sungguh bertobat masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki karmanya. Beberapa cara untuk menyucikan diri dari dosa korupsi menurut ajaran Hindu antara lain:
1. Prayaschitta (Penebusan Dosa)
Ini adalah bentuk pertobatan dengan melakukan tapa, brata, dan karma baik untuk menebus perbuatan buruk. Pelaku korupsi harus:
Mengakui kesalahan dengan tulus.
Mengembalikan hasil korupsi kepada negara atau masyarakat.
Melakukan pelayanan sosial secara terus-menerus.
2. Bhakti dan Karma Yoga
Dengan memusatkan hidup pada pelayanan kepada Tuhan dan sesama, seseorang bisa mulai memperbaiki karmanya. Melalui karma yoga — bekerja tanpa pamrih — dan bhakti yoga — pengabdian suci, pelaku bisa memperhalus jiwa dan menjauh dari adharma.
3. Pembangunan Etika Sejak Dini
Etika dan nilai spiritual harus ditanamkan sejak dini di rumah, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan agama Hindu tidak hanya mengajarkan sembahyang, tetapi juga pentingnya hidup dalam kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab moral.
Penegakan Hukum Negara dan Hukum Karma
Penegakan hukum negara dan hukum Karmaphala tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling melengkapi. Negara bertanggung jawab untuk menghukum pelaku korupsi secara fisik dan material, sedangkan hukum karma akan memastikan bahwa keadilan moral dan spiritual tetap ditegakkan, bahkan jika pelaku lolos dari hukuman duniawi.
Pemahaman ini harus menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat. Seseorang mungkin berhasil menghindar dari KPK atau hukum manusia, tetapi ia tidak akan pernah bisa lolos dari hukum Tuhan.
Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Memutus Rantai Korupsi
Perlawanan terhadap korupsi tidak cukup dilakukan secara individual. Dibutuhkan kesadaran kolektif yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan budaya anti-korupsi. Dalam ajaran Hindu, konsep Tat Twam Asi — "Engkau adalah aku, dan aku adalah engkau" — mengajarkan bahwa penderitaan orang lain adalah juga penderitaan kita sendiri. Oleh karena itu, membiarkan korupsi berarti turut serta dalam memperpanjang penderitaan kolektif.