Mohon tunggu...
Egidia Ansheilma
Egidia Ansheilma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisiwi

Seorang perempuan yang sangat ambisius dalam berbisnis dan memiliki impian menjadi pengusaha muda yang sukses.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Makna dan Potensi Kendala yang Timbul Melalui Kontrak Derivatif

22 Maret 2024   08:29 Diperbarui: 22 Maret 2024   08:34 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu pendorong kemunculan instrumen derivatif berawal dari keluhan petani gandum di Amerika pada abad-19, di mana harga gandum cenderung turun saat terjadi panen raya dan cenderung naik saat masa panen sudah terlewati. Untuk mengatasi penurunan harga saat musim panen dibuatlah to-arrive contract yang memungkinkan petani gandum mengunci harga untuk transaksi di masa depan. Pada saat pelaksanaan transaksi, petani akan memperoleh harga yang telah dikunci sebelumnya sehingga dengan skema ini petani gandum memperoleh kepastian harga saat terjadi penjualan di masa depan (Brav, Jiang, Ma, & Tian, 2018; Fischer, Hanauer, & Heigermoser, 2016; Rakowski, Shirley, & Stark, 2017).

  • Pengertian Derivatif

Derivatif keuangan merupakan instrumen finansial yang berkaitan erat dengan instrumen, indikator atau komoditas finansial tertentu. Melalui derivatif ini, risiko finansial yang spesifik dapat diperdagangkan di pasar finansial secara terpisah. Penting untuk memperlakukan transaksi derivatif keuangan sebagai entitas yang independen, yang tidak bergantung pada nilai transaksi yang mendasarinya. Nilai dari derivatif keuangan ditentukan oleh harga dari aset atau indeks yang mendasarinya, berbeda dengan instrumen utang karena tidak melibatkan jumlah pokok yang harus dibayarkan di awal dan tidak menghasilkan pendapatan investasi. Derivatif keuangan digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk manajemen risiko, lindung nilai, arbitrase antar pasar, dan spekulasi (IMF, 2000).

Kontrak derivatif telah menjadi salah satu perjanjian yang sangat penting dalam kerangka sistem keuangan global, dan popularitasnya terus meningkat secara signifikan. Fenomena ini tercermin melalui laju pertumbuhan yang tinggi dari instrumen derivatif dibandingkan dengan sekuritas atau aset lain dalam konteks ekonomi global. Kontrak derivatif dikenal sebagai salah satu instrumen utama dalam pengelolaan risiko investasi, sebagaimana dijelaskan oleh (Al-Amine, 2013).

Kontrak derivatif, meskipun merupakan alat yang penting dalam manajemen risiko dan lindung nilai di pasar keuangan, juga memiliki potensi permasalahan yang perlu dipahami dan diatasi. Beberapa potensi permasalahan pada kontrak derivatif antara lain:

a. risiko hukum, diantaranya: kontrak tidak mempunyai kekuatan hukum.

b. fisiko pasar, sebab pasar juga menyimpan risiko yang sangat besar. Gejolak pasar yang tidak terduga yang mengakibatkan naik turunnya harga secara drastis yang berlawanan seperti yang diharapkan oleh pelaku transaksi;

c. risiko operasional, yaitu risiko dalam transaksi derivatif yang terjadi pasca saat pelaksanaan transaksi derivatif, seperti: mismanagement, tidak memadainya manpower, pengendalian intern yang tidak baik, dan lain-lain;

d. risiko kredit.

Mengingat transaksi derivatif berisiko tinggi, maka campuran tangan sektor hukum sangat strategis dalam rangka meminimalkan risiko yang mungkin muncul dalam transaksi derivatif Perlu adanya peraturan perundang-undangan untuk mengatur pelaksanaan bisnis transaksi derivatif (Fuady, 2001)

Sebagaimana yang diketahui oleh banyak pelaku investasi, baik itu dengan berbagai jenis instrumen, investasi selalu memiliki risiko, termasuk transaksi derivatif yang juga tidak terkecuali. Hal ini karena transaksi derivatif sendiri mengandalkan spekulasi dalam menetapkan harga di masa mendatang antara pihak yang terlibat. Risiko tinggi dari transaksi derivatif ini terutama berasal dari spekulasi yang dilibatkannya, di mana prediksi mengenai kenaikan atau penurunan harga dapat berisiko tinggi dan tidak selalu terjadi sesuai dengan ekspektasi di masa depan atau periode yang telah disepakati. Dengan demikian, risiko yang dimiliki oleh transaksi derivatif bahkan lebih besar dibandingkan dengan instrumen investasi saham.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun