Mohon tunggu...
Egi Sukma Baihaki
Egi Sukma Baihaki Mohon Tunggu... Penulis - Blogger|Aktivis|Peneliti|Penulis

Penggemar dan Penikmat Sastra dan Sejarah Hobi Keliling Seminar

Selanjutnya

Tutup

Edukasi

Meneroka Kekayaan Terjemah dan Tafsir Al-Quran di Nusantara

21 Mei 2018   20:42 Diperbarui: 21 Mei 2018   20:54 682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah Satu Terjemah dan Tafsir Nusantara Koleksi Pribadi. Dok. Pribadi

Kekayaan naskah Nusantara dalam pembahasan ini naskah terjemah dan tafsir al-Qur'an sangat banyak dan tersebar di semua wilayah Indonesia. Sebagian naskah tersebut bahkan telah berumur berabad-abad dan ada beberapa yang tidak diketahui siapa pembuatnya. 

Salah Satu Terjemah Al-Qur'an Berbahasa Daerah dari Kemenag Koleksi Pribadi. Dok. Pribadi
Salah Satu Terjemah Al-Qur'an Berbahasa Daerah dari Kemenag Koleksi Pribadi. Dok. Pribadi
Kementerian Agama RI berusaha mengembalikan Kekayaan khazanah al-Qur'an ini dengan melakukan usaha penerjemahan dan penerbitan al-Quran. 

Selain pada beberapa tahun Kementerian Agama merevisi dan menerbitkan Tafsir al-Qur'an Kemenag, kini Kemenag juga melakukan upaya penerjemahan al-Qur'an dengan menggunakan berbagai bahasa daerah yang ada di Indonesia. Hasil terjemahan tersebut juga kemudian diterbitkan.

Sebuah usaha yang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Akan tetapi kerja keras tersebut patut disambut hangat dan diberikan apresiasi oleh umat Islam di Indonesia. Semoga akan terus lahir karya-karya anak bangsa yang bermanfaat untuk orang banyak. 

Mari mengenal dan mengkaji warisan peradaban dan keilmuan para pendahulu. Lestarikan dan rawat dengan baik. Identitas sebuah bangsa tidak bisa lepas dari warisan dan sejarah peradaban di masa lalu. 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun