Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam. Umat Islam menyakini bahwa al-Qur'an merupakan wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat Jibril, yang berisikan pedoman hidup, hukum dan pengetahuan bagi umat Manusia.Â
Sebagai kitab suci, al-Qur'an tidak hanya dicetak dan disebarkan ke seluruh penjuru dunia, tapi juga ditafsirkan, diterjemahkan dan dipelajari.Â
Al-Qur'an sendiri diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab sebagai medianya. Belakangan, seiring dengan perkembangan dan penyebaran agama Islam ke berbagai negara, yang penduduknya tidak menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa komunikasinya, maka kebutuhan akan terjemahan al-Qur'an mulai muncul.Â
Dengan adanya upaya penerjemahan al-Qur'an menggunakan bahasa di mana Islam tersebar, akan mempermudah proses transfers pengetahuan. Pesan-pesan dan kandungan al-Qur'an melalui penerjemahan diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat.Â
Di Indonesia, al-Qur'an tidak hanya diterjemahkan atau ditafsirkan menggunakan bahasa Arab, saja, tetapi menggunakan bahasa Indonesia dan juga bahasa daerah yang ada di Indonesia seperti bahasa Jawa, Sunda, Melayu, Bugis dan lain-lain.Â
Kita tentu tidak akan asing dengan Tafsir Marah Labid karya Syekh Nawawi Banten yang diterbitkan di Haramain. Ada juga Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, Tafsir An-Nur dan al-Bayan karya Hasbi As-Shiddieqy, Â Tafsir al-Furqon karya A. Hassan, Tafsir al-Misbah karya Quraish Shihab dan masih banyak lagi terjemah dan tafsir al-Qur'an yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia karena masih bisa ditemui, diterbitkan, dan dikaji baik di pengajian maupun di lingkungan Perguruan Tinggi.
Akan tetapi ada beberapa terjemah dan tafsir al-Qur'an yang sudah sulit dijumpai dan menjadi barang langka  dengan beberapa alasan karena penulisnya telah meninggal, tahun terbitnya lama dan sudah tidak diterbitkan lagi.Â
Kita hanya dapat menemukannya keberadaan tafsir atau terjemah al-Qur'an berbahasa daerah di Toko Buku Bekas atau melalui aplikasi jual beli online yang memuat buku-buku lawas.
Selain itu, masih banyak juga terjemah dan tafsir al-Qur'an yang masih dalam bentuk manuskrip dan belum diterbitkan menjadi satu buku yang utuh. Â
Kekayaan naskah Nusantara dalam pembahasan ini naskah terjemah dan tafsir al-Qur'an sangat banyak dan tersebar di semua wilayah Indonesia. Sebagian naskah tersebut bahkan telah berumur berabad-abad dan ada beberapa yang tidak diketahui siapa pembuatnya.Â
Selain pada beberapa tahun Kementerian Agama merevisi dan menerbitkan Tafsir al-Qur'an Kemenag, kini Kemenag juga melakukan upaya penerjemahan al-Qur'an dengan menggunakan berbagai bahasa daerah yang ada di Indonesia. Hasil terjemahan tersebut juga kemudian diterbitkan.
Sebuah usaha yang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Akan tetapi kerja keras tersebut patut disambut hangat dan diberikan apresiasi oleh umat Islam di Indonesia. Semoga akan terus lahir karya-karya anak bangsa yang bermanfaat untuk orang banyak.Â
Mari mengenal dan mengkaji warisan peradaban dan keilmuan para pendahulu. Lestarikan dan rawat dengan baik. Identitas sebuah bangsa tidak bisa lepas dari warisan dan sejarah peradaban di masa lalu.Â