Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bu Mensos Risma Perlu Banget Blusukan? Terus Gubernur Harus Apa?

6 Januari 2021   03:42 Diperbarui: 6 Januari 2021   04:10 1100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Sosial Risma menyapa masyarakat PPKS di jalur pedestrian Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, 4 Januari. (Foto: Biro Humas Kemensos)

Sejak awal pelantikannya sebagai Menteri Sosial, Tri Rismaharini langsung blusukan menemui warga-warga fakir miskin. Contohnya, dia mengunjungi pemukiman warga di Kelurahan Pegangsaan yang berlokasi dekat dengan kantor Kementerian Sosial.

Selanjutnya, dia melanjutkan blusukan ke luar Jakarta, yaitu Ponorogo dan Mojokerto. Hampir semua blusukannya terekam kamera, diunggah ke media sosial hingga viral. Menurut Kabag Publikasi dan Pemberitaan Kementerian Sosial, Herman Koswara, sang Mensos ingin memastikan kondisi permasalahan sosial di wilayah masing-masing, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin, 4 Januari 2021.

Dengan blusukan, Risma akan mengeluarkan kebijakan komprehensif untuk mengatasi persoalan sosial di pelbagai daerah. Apa yang dilakukan Risma mengingatkan masyarakat terhadap gaya Presiden Jokowi ketika dulu menjabat Wali Kota Solo hingga menjadi Gubernur DKI jakarta. Blusukannya kala itu mendapat tanggapan positif masyarakat hingga menjadi faktor yang menempatkan dirinya sebagai Presiden.

Nah, timbul pertanyaan, apakah blusukan Risma penting dilakukan untuk menuntaskan persoalan sosial masyarakat? 

Dalam konteks sekarang, pertanyaan tersebut memiliki dimensi pembahasan yang luas. Pertama, menyangkut tugas dan fungsi Menteri Sosial; kedua, penanganan bantuan sosial di masa pandemi Covid-19; ketiga, dimensi politik.

1. Tugas dan fungsi Menteri Sosial

Risma adalah menteri sosial yang merupakan pimpinan di Kementerian Sosial. Tugas dari Kementerian Sosial ini diatur dalam Peraturan Presiden 46/2015 tentang Kementerian Sosial.

Dalam Perpres itu, Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara dan inklusivitas, mengutip situs Kementerian Sosial.

Lebih detil lagi, untuk melaksanakan tugas tersebut, Kementerian Sosial menyelenggarakan fungsi antara lain:

  1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin.
  2. Penetapan kriteria dan data fakir miskin dan orang tidak mampu.
  3. Penetapan standar rehabilitasi sosial.
  4. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.
  5. Pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.
  6. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Sosial.
  7. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Sosial di daerah.
  8. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan sosial.
  9. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.

Dengan melihat tugas dan fungsi dari Kemensos, blusukan Risma ke pemukiman warga miskin merupakan hal wajar untuk memetakan bentuk perlindungan sosial yang tepat, misalnya. 

Jika ini wajar, kenapa blusukan Risma menjadi sesuatu yang ramai dibahas di media sosial?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun