Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Perpanjangan Inpres Rehab Rekon dan Refleksi Empat Tahun Gempa Pasigala

27 September 2022   21:29 Diperbarui: 28 September 2022   05:46 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lokasi Kawasan Huntap Talise Kota Palu yang sudah dimulai pembangunannya Bulan September 2022. Dokumentasi Pribadi

Infrastruktur permukiman tersebut dibangun dengan berorientasi pada infrastruktur yang berketahanan dalam menghadapi bencana dengan mengedepankan aspek lingkungan. Adapun skema pendanaan Bank Dunia melalui Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP)

Untuk itu, Kementerian PUPR lewat BPPW Sulawesi II mengajak seluruh pihak saling bahu membahu untuk mengawal pembangunan infrastruktur permukiman di Kawasan Talise. Khususnya peran Pemda dan lintas Stakeholder perlu berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan tersebut.

Ajakan Kementerian PUPR agar seluruh pihak berkolaborasi dan saling bahu membahu sangat tepat. Karena sebaik apapun perencanaan dan target pelaksanaan rehab rekon yang sudah disiapkan, progresnya akan berjalan lambat, jika kolaborasi dan sinergi dari para pemangku kebijakan dan kepentingan tidak maksimal.

Terbukti empat tahun berjalan berbagai kendala yang berlarut larut menyisakan agenda Rehab Rekon yang belum tuntas. Serta menghadirkan realitas masih adanya penyintas yang berada di Huntara. Inilah potret empat tahun pasca gempa Pasigala yang perlu direfleksikan, sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan berbenah menuntaskan agenda Rehab Rekon yang terbengkalai.

Semoga keberadaan Inpres Percepatan yang dikeluarkan oleh Presiden menjadi motivasi bagi pemangku kebijakan untuk serius menuntaskan Rehab Rekon guna memberikan dampak utilisasi. Yakni memastikan pembangunan Rehab Rekon bermanfaat bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun