Perpanjangan Inpres Rehab Rekon dan Refleksi Empat Tahun Gempa Pasigala
27 September 2022 21:29Diperbarui: 28 September 2022 05:4698513
Momentum empat tahun bencana gempa bumi Pasigala (Palu, Sigi dan Donggala), ditandai keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.