Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Realita dan Dampak Keberadaan Sampah di Perairan Laut Sulteng

5 Juni 2021   14:14 Diperbarui: 5 Juni 2021   14:46 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembersihan sampah di perairan laut beberapa waktu lalu. Doc Saiful/Info Morut

Beberapa waktu lalu sebuah postingan viral di media sosial Info Morut terkait sampah yang dibuang  di perairan laut Morowali Utara. Berbagai tanggapan muncul dari masyarakat, salah satunya keberadaan sampah tersebut dinilai bisa berdampak pada kerusakan lingkungan yang ada di laut.

Sebelumnya saat kunjungan tahun lalu, saya mendapatkan sampah plastik  yang ada di demaga pelabuhan rakyat Luwuk Banggai dan juga di pelabuhan penyeberangan Salakan Banggai Kepulauan. Kemungkinan sampah tersebut di buang  oleh penumpang kapal penyeberangan ke perairan laut. Padahal di kapal sendiri sudah disiapkan tempat sampah.

Masih minimnya kesadaran masyarakat kita untuk tidak membuang sampah di perairan laut menjadi tantangan bagi wilayah kepulauan yang ada di Sulawesi Tengah. Mengingat sampah tersebut bisa menjadi penyebab rusaknya biota laut yang menjadi mata rantai kehidupan manusia.

Persoalan realitas dan penanganan sampah di wilayah Kepulauan ini saya angkat dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021. Salah satu referensi tentu saja buku berjudul Realita dan Rekomendasi Pengelolaan Sampah di Kepulauan ,pemberian dari sahabat Kompasianer Handy Chandra selaku Editor buku tersebut.

Handy Chandra sendiri banyak menulis soal Kemaritiman di Kompasiana dan mengeditori sebuah buku yang layak dijadikan literasi bagi stakeholder di wilayah Kepulauaan. Buku ini sebenarnya dicetak terbatas, hanya saja saya beruntung mampu meyakinkan sang Editor bahwa Provinsi Sulteng merupakan Wilayah Kepulauan, sehingga membutuhkan buku ini.

Menurut UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah menyebutkan, sisa kegiatan sehari hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat  Sampah yang berasal dari proses alam pada umumnya bersifat organik karena mudah terdegradasi oleh mikroorganisme atau mikroba yang berlangsung secara alami.

Sementara sampah yang berasal dari sisa kegiatan sehari hari manusia tidak dapat dengan mudah terdegradasi. Sebaliknya perlu waktu yang sangat lama terutama yang terbuat dari bahan plastik. Sifat plastik secara umum yaitu kuat, ringan dan mudah dibuat dalam bentuk apa saja.

Indonesia sebagai negara Kepulauan dengan garis pantai yang sangat panjang menjadikannya salah satu penyumbang terbesar sampah plastik di lautan. Dengan kesulitan memusnahkannya, sampah plastik akan terus ada bahkan sampai ke laut.  

Realitas ini juga terjadi di perairan laut di Sulawesi Tengah termasuk di Morowali Utara  yang sempat viral di media sosial. Secara umum sampah laut berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata, mengganggu kehidupan biota laut dan ekosistem pesisir dan kesehatan manusia.

Buku Realita dan Rekomendasi Pengelolan Sampah di Kepulauan dengan Editor Handy Chandra. Doc Pri
Buku Realita dan Rekomendasi Pengelolan Sampah di Kepulauan dengan Editor Handy Chandra. Doc Pri

Banyaknya sampah plastik di laut tentunya tidak semata-mata karena persoalan di laut atau di pantai, tetapi juga permasalahan di darat. Karena sesungguhnya banyak sampah plastik di laut yang asal muasalnya dari darat yang kemudiaan di buang ke sungai dan akhirnya sampai ke laut

Tulisan Suri Purnama Febri Dalam buku Pengelolaan Sampah di Wilayah Kepulauan  menyebutkan, sampah yang diperoleh di pulau Aceh di dominasi sampah botol plastik 50,77 persen, sampah bukan botol plastik 41,5 persen dan sampah bukan plastik 7,7 persen.  Warga setempat mengatakan penyebab membludaknya sampah di pesisir laut Aceh karena tidak tersedianya tempat pembuangan sampah di desa dan di pantai.

Selain itu permasalahan sampah terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dan kebiasaan sampah langsung ke lingkungan serta sifat acuh tak acuh akan pentingnya kebersihan laut. Adanya realita keberadaan sampah di perairan laut Sulteng juga tidak lepas dari tiga permasalahan diatas. Yakni minimnya sarana pembuangan sampah, kurangnya kesadaran dan sifat acuh terhadap kebersihan perairan laut.

Kebiasaan inilah yang harus dirubah untuk menghentikan kerusakan yang lebih buruk pada lingkungan pesisir dan laut. Merubah kebiasaan buruk ini harus dimulai dari usia dini agar tercipta peningkatan kesadaran. Bahwa sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai. Karena itu masyarakat hendaknya ikut membantu dan bekerjasama mengatasi masalah tersebut.

Ancaman sampah laut ini sangat serius dan perlu mendapatkan solusi bersama untuk penanggulangannya. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan lima strategi penanganan untuk mengatasi sampah di laut.

Pertama, membuat gerakan nasional peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan. Dua, pengelolaan sampah yang bersumber dari darat. Tiga, penanggulangan sampah di pesisir dan laut. Empat, mekanisme pendanaan, penguatan dan kelembagaan. pengawasan dan penegakan hukum Lima, penelitian dan pengembangan.

Selain realitas dan dampaknya, keberadaan sampah sesungguhnya bisa menjadi solusi bagi kepentingan masyarakat. Dimana ada sejumlah solusi untuk meminimalkan munculnya sampah plastik di laut.  Salah satunya yakni solusi sampah plastik menjadi bahan bakar dengan menggunakan teknologi Pirolisis.

Dermaga penyeberangan kapal di Wilayah Sulteng. Doc Pri
Dermaga penyeberangan kapal di Wilayah Sulteng. Doc Pri

Yakni teknologi berupa pemanasan sampah plastik tanpa menggunakan udara didalam prosesnya. Dari proses tersebut akan dihasilkan BBM maupun bahan bakar gas. Buku ini mengurai cara kerja mesin Pirolisis skala kecil untuk Kepulauan dimana bisa menjadi referensi bagi stakeholder terkait. Diuraikan bahwa satu kilogram sampah plastik bisa menghasilkan sekitar satu liter minyak tergantung dari jenis plastiknya.

Untuk dapat menjawab tantangan pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta timbunan sampah yang bakal menggunung, perlu segera dicarikan solusi. Maka sudah saatnya untuk wilayah Kepulauan termasuk di Sulawesi Tengah memiliki mesin insenerator pemusnah sampah yang ramah lingkungan dengan dilengkapi sistem penanganan polutannya.

Mesin tersebut didapat ditempatkan secara statis di darat dan bisa juga ditempatkan di kapal insenerator, sehingga dapat dipindahkan dan digunakan di pulau pulau yang berdekatan. Dengan penerapan  teknologi tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di Kepulauan, sehingga tidak akan ada lagi penumpukan sampah yang terbuang ke laut. Lebih jauh uraiannya terdapat dalam buku tersebut

Harus diakui penangan sampah di perairan laut, dan wilayah kepulauan butuh kreativitas dari Pemerintah Daerah setempat. Karena realitasnya alokasi anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup masih  sangat terbatas. Jangankan untuk pengadaan prasarana, untuk melakukan pengawasan saja sangat minim. Belum lagi untuk melakukan kegiatan pengembangan guna inovasi pengelolaan sampah di daerah.

Saat melakukan jaring aspirasi Senator Dapil Sulteng Lukky Semen ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala beberapa waktu lalu terungkap jika instansi tersebut terkendala mobilitas armada angkutan sampah yang terbatas jumlahnya, sehingga perlu ketambahan. Bagaimana dengan wilayah Kepulauan di Sulteng yang bukan saja membutuhkan sarana pengangkut sampah di darat, tapi juga di perairan laut.

Semoga dalam momentum peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat lebih bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menerapkan lima strategi penanganan untuk mengatasi sampah di laut. Kelak kita tidak menemukan lagi ada sampah terapung di wilayah pesisir dan perairan laut Sulteng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun