Mohon tunggu...
Efi Susilawati
Efi Susilawati Mohon Tunggu... Administrasi - Membaca,Traveling,Nonton dan Menari Tradisional

Silih asah silih asih silih asuh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Urgensi Pemindahan IKN dalam Aspek Sosial Budaya

2 Juli 2022   22:09 Diperbarui: 2 Juli 2022   22:17 1143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Nyoman_Nuarta

Pemindahan Ibukota Negara, mulai di Galakan kembali dan segera digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan Ibukota Negara keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam Rapat Paripurna JMN pada tahun 2020-2024.

Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara

 Melihat dari rencana panjang dan gerak cepat Presiden Joko Widodo untuk memindahkan IKN dari keterangan di atas, perlu memahami urgensi pemindahan IKN. Yang Pertama, untuk menghadapi tantangan masa depan. Sesuai dengan Visi Indonesia di Tahun 2045 yaitu Indonesia EMAS, Dalam Perekonomi Indonesia akan masuk 5 besar dunia pada Tahun 2045. Pada tahun itu diperkirakan Pendapatan Daerah Belanja  (PDB) per kapita sebesar US$ 25.119. Di Tahun 2036, Dalam perkiraan Indonesia akan keluar dari middle income trap. Oleh sebab itu dibutuhkan transformasi ekonomi untuk mencapai Visi Indonesia Emas Pada Tahun 2045. Transformasi ekonomi didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020 -2024. Oleh sebab itu dibutuhkan Pembangunan dan Pemindahan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut.

Yang Kedua, Ibukota Negara harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata termasuk di Kawasan Timur Indonesia. Selama ini, DKI Jakarta dan sekitarnya terkenal dengan pusat segalanya (pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi, budaya dan lain-lain) dapat di anggap sebagai Barometer nya Indonesia. Tidak mengherankan jika perputaran uang di DKI Jakarta mencapai hampir 80 persen yang luasnya hanya 664,01 km atau 0.003 persen dari total luas daratan Indonesia 1.919.440 km. Sementara jumlah penduduknya 11,56 juta jiwa atau 4,0 persen dari jumlah penduduk Indonesia 280,20 juta jiwa (data tahun 2022).

Hal ini dapat menyebabkan ketidakmerataan pembangunan dan kesejahteraan di berbagai kawasan/daerah yang ada di Indonesia. Pembangunan tersentralisasi di DKI Jakarta dan pulau Jawa. Kondisi ini sangat kurang baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan sustainable, tidak termanfaatkannya potensi daerah secara optimal, kurang mendukung keadilan antara daerah, dan rentan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa dan terjadinya ketimpangan diberbagai daerah terutama daerah yang tertinggal.

Oleh sebab itu dibutuhkan Pemindahan atau pembangunan Ibukota Negara yang dapat menjawab tantangan tersebut yaitu kota yang berkelas dunia untuk semua masyarakat Indonesia. IKN yang berlokasi di Kalimantan diharapkan "pusat gravitasi" ekonomi baru di Indonesia termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia. IKN baru diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat dan menitik beratkan pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah.

Ketiga, kondisi objektif DKI Jakarta yang tidak cocok lagi sebagai Ibukota Negara. Hal ini bisa dilihat dari Kapasitas "beban" yang harus ditanggung DKI Jakarta antara lain 1. kepadatan penduduk 17.704 jiwa/km sementara kepadatan penduduk Indonesia hanya 141 jiwa/km. 2. Kemacetan DKI Jakarta yang merupakan kota termacet nomor 11 pada tahun 2020 walau menurun menjadi nomor 32 dari 416 kota besar di 57 negara tahun 2021 (TomTom Traffic Index). 3) permasalahan lingkungan dan geologi yang telah akut antara lain banjir yang setiap tahun melanda DKI Jakarta dan terjadinya penurunan tanah yang mengakibatkan sebagian wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan pasti membawa pro dan kontra terutama dari perspektif kalangan masyarakat Indonesia. Namun sebagai negara demokrasi, ketika Negara telah memutuskan memindahkan Ibukota Negara dengan proses demokrasi melalui UU, seharusnya seluruh komponen bangsa harus mendukungnya. Bangsa Indonesia perlu meminimalisasi ekses pemindahan IKN. Tidak ada satu keputusan apapun yang memuaskan seluruh rakyat, namun keputusan yang memberikan manfaat lebih besar kepada bangsa Indonesia harus didukung sebagai wargabnegara yang baik dan wujud kecintaan dan bakti untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pemindahan IKN dari Aspek Sosial dan budaya

Dari Pada aspek sosial budaya, Kalimantan Timur dinilai memiliki keberagaman karakteristik kebudayaan, terlihat dari berbagai kearifan ekologi dan kebudayaan masyarakat yang sehari-hari masih dilakukan.

Namun, seiring dengan berkembangnya modernisasi, karakteristik kebudayaan tersebut 'tidak sampai ke masyarakat, terutama generasi milenial. Dari Berbagai karakteristik budaya dan juga kearifan lokal tersebut kalau kita tanyakan kepada generasi milenial seringkali mereka sulit menjelaskan terutama mengamalkan nilai-nilai pancasila yang terdapat symbol dari kebhinekaan atau wujud kecintaan terhadap NKRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun