Menurut hasil data survei yang diselenggarakan selama bulan Mei 2022. Pemindahan IKN dari aspek social mencapai 47,3% responden menyatakan bahwa pemindahan IKN tidak akan menjamin perluasan peluang kerja bagi warga lokal, 44,6% menyatakan sebaliknya (setuju) dalam pemindahan IKN memperluas peluang kerja masyarakat lokal, 6% tidak ada pendapat, dan sisanya 2,2% tidak tahu.
Selain itu presentasi dari  79,6% responden berharap pemindahan IKN sangat memprioritaskan masyarakat lokal, 8,6% tidak setuju, 7,7% tidak ada pendapat, dan 3,8% tidak tahu. Sedangkan keyakinan responden bahwa setuju masyarakat lokal akan menerima pendatang mencapai 56,7%, sedangkan 12,2% tidak setuju, 19,2% tidak ada pendapat, dan 21,2% tidak tahu. Terkait dengan pelibatan ilmuwan sosial, 87,5% responden setuju bahwa pelibatan ilmuwan sosial akan mencegah timbulnya masalah-masalah sosial, ekonomi dan budaya. Hal ini menandakan bahwa pemindahan IKN harus melibatkan ilmuwan sosial dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Referensi :
https://www.antaranews.com/berita/988752/jangan-lupakan-aspek-sosial-budaya-saat-pindah-ibu-kota