Tulisan ini tak bermaksud menggurui, namun hanya berbagi pengalaman dengan harapan tugas utamanya makin membaik ke depan.
Begini. Setiap kali penulis menjadi panitia pernikahan selalu saja muncul persoalan yang terlupakan dalam penyusunan acara. Pasalnya, para pengelola WO menganggap remeh acara inti sehingga tidak termuat dalam rundown.
Kadang sudah merasa puas ketika susunan acara tertuang dalam lembaran kertas. Lalu dibaca berulang-ulang tanpa meminta pendapat secara mendalam dari pihak anggota keluarga.Â
Harus diingat, dalam sebuah pesta pernikahan selain harus memperhatikan adat istiadat juga harus bijak menempatkan posisi orang tua. Karena itu harus dihindari mengajukan pertanyaan sekedar syarat tanpa memperhatikan hal-hal yang kecil.
Hal itu menjadi penting karena pengelola WO ada di antaranya memiliki banyak pengalaman. Apa lagi sudah memiliki nama besar. Â Mengingat lagi rundown sudah dibuat demikian lengkap, mulai jam dan penjelasan mengenai acaranya.
Lalu, kita pun paham bahwa dari rundown dibuat agar acara berjalan lancar karena pihak terkait hal tersebut sebagai panduan tertulis.
Sayangnya, sekali lagi, kadang tata krama adat dari satu etnis diabaikan. Bahkan proses ijab kabul sebagai acara inti kebanyakan sepenuhnya diserahkan kepada petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang dalam hal ini penghulu.
Ya, otomatis kala acara berlangsung, penghulu menjalankan tugas seperti autopilot. Kala itu, penghulu yang membaca khotbah nikah, memandu jalannya ijab kabul hingga nasihat perkawinan.
Padahal, sejatinya tugas penghulu adalah mencatat pernikahan. Titik, sampai di situ. Realitasnya, kebanyakan penghulu diserahkan sepenuhnya mulai membaca khotbah nikah, menikahkan kedua pengantin hingga nasihat perkawinan seusai ijab kabul.
Sebetulnya, yang paling afdol untuk menikahkan adalah orangtua pengantin perempuan. Kalaupun penghulu yang menikahkan, itu atas dasar permintaan dari orangtua pengantin perempuan.
Nah, sampai di sini WO harus memahami. Memasukan acara ijab kabul dalam mata acara sangat penting sekaligus mengingatkan MC -pemandu pembawa acara- agar ikut berperan. Harus dihindari oleh para pengelola WO yang kebanyakan hanya menanti rangkaian acara ijab kabul berakhir.
Hal lain, dan ini yang kerap menimbulkan persoalan, adalah adanya perbedaan pendapat antara pengelola WO dengan anggota keluarga pengantin perempuan. Apa itu? Yaitu mengenai khotbah nikah.