Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pak Fachrul Razi, Tolong Perhatikan Perkawinan WNI di Luar Negeri

28 November 2019   17:42 Diperbarui: 29 November 2019   16:00 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Karena itu, kita perlu membuat atase agama di luar negeri. Utamanya yang banyak bermikim warga negara Indonesia.

Dulu, memang pernah ada gagasan dibuatnya RUU Perlindungan Umat Beragama. Tapi, entang mengapa gagasan itu kini ditelan bumi alias senyap. Padahal dalam RUU itu termasuk juga perlunya dibentuk atase agama.

Kini, kita pun menjadi kesulitan untuk mendapatkan data. Berapa umat Muslim di tiap negara? Ya, jawabnya kembali lagi kepada angka nihil. Kita pun sering mendapati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang nikah - apakah dengan sesama TKI atau pun dengan warga asing - negara tidak mencatatnya. Pernikahan mereka tidak diregistrasi oleh pemerintah.

Pemerintah Malaysia, Saudi Arabia dan negara lainnya yang banyak menerima TKI sampai saat ini tidak mendapat pelayanan dari negara sebagaimana mestinya. Itu tidak saja untuk yang menganut agama Islam, untuk beragama lain jawabannya pun sama.

Jika negara lain warganya hilang, di negara bersangkutan sudah demikian heboh. Pemerintahnya mencari ke berbagai kota. Tapi, di kita, tidak demikian.

Dan ini jika kita renungkan, sejatinya sudah mengabaikan konstitusi sendiri. Karena itu, kehadiran atase agama sudah dirasakan mendesak untuk dihadirkan.  

Salam berbagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun